Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penyiraman Air Keras

Novel Baswedan Desak Jokowi Respons Tuntutan 1 Tahun Terdakwa Penyerang Dirinya: Memang Keterlaluan

Novel pun mempertanyakan hal itu ke Jokowi. Melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, ia menandai akun Twitter Jokowi.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Penyidik KPK Novel Baswedan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, secara terbuka mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memberikan respon terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.

Diketahui, dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut pidana penjara selama satu tahun.

Novel Baswedan pun mempertanyakan hal itu ke Jokowi, perihal tuntutan jaksa kepada dua terdakwa.

Melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, ia menandai akun Twitter Jokowi.

Kepada Kepala Negara, Novel mempertanyakan apakah tuntutan satu tahun penjara terhadap penyerang dirinya merupakan bentuk penegakan hukum yang selama ini dibangun Jokowi.

Atau, kata Novel, ada rekayasa di balik proses penegakan hukum tersebut.

Novel lantas meminta Jokowi untuk segera memberikan tanggapan agar masyarakat tak banyak berspekulasi.

"Pak Presiden @jokowi , proses penegakan hukum hingga tuntutan 1 tahun thd penyerang saya, apakah seperti itu penegakan hukum yg bapak bangun atau ini ada rekayasa/masalah dibalik proses itu?

Sebaiknya bapak merespon agar ini jelas...," tulis Novel Baswedan, Sabtu (13/6/2020).

Sebelumnya, Novel beberapa kali mencuitkan terkait tuntutan yang dijatuhkan kepada penyerang dirinya.

Novel menyebut bahwa persidangan hanya berjalan secara formalitas.

"Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas.

Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dann pelaku dihukum ringan," cuit Novel yang dikutip Tribunnews.com atas seizin yang bersangkutan, Kamis (11/6/2020).

Ia juga menyindir Jokowi dengan mengucapkan selamat atas prestasi yang sudah ditorehkan aparatnya.

"Keterlaluan memang... sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tipikor..

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved