TOPIK
Hukuman Mati Koruptor
-
Hal itu disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam paparan Catatan Agenda Pemberantasan Korupsi Tahun 2019 di kantor ICW, Jakarta, (29/12/19).
-
Asep Iwan mengatakan bahwa pengedar narkoba terhitung menurun setelah adanya hukuman mati.
-
Dalam beleid pasal 1 ayat 2 UU itu, hukuman mati bisa dilakukan kepada terpidana korupsi.
-
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, hukuman mati bagi terpidana korupsi perlu diterapkan di Indonesia.