Korupsi PLTU Kalbar
Terungkap Cara Licik Halim Kalla Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar 2008-2018, Negara Rugi Rp1,3 T
Penetapan Halim Kalla sebagai tersangka merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan Bareskrim Polri sejak tahun 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Meski sebenarnya berasal dari keluarga kaya dan terpandang tak membuat membatalkan niat Halim Kalla melakukan dugaan korupsi.
Ia belakangan menjadi sorotan lantaran menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang berlangsung pada 2008 hingga 2018.
Padahal ia adalah adik kandung dari mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Baca juga: Sosok Halim Kalla, Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU, Rugikan Negara Rp 1,3 T
Muhammad Jusuf Kalla, atau yang akrab disapa JK, adalah seorang politikus dan pengusaha terkemuka di Indonesia.
Ia dikenal luas sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 (2004–2009) dan ke-12 (2014–2019).
Selain itu, ia juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar periode 2004–2009.
Nama Halim Kalla, adik kandung, kini menjadi perbincangan hangat di tengah publik setelah ia secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam
Proyek yang semestinya menjadi solusi penyediaan listrik bagi masyarakat Kalbar ini justru berubah menjadi ladang permainan kotor, merugikan negara hingga lebih dari satu triliun rupiah.
Cara licik Halim Kalla dalam mengakali proyek senilai Rp1,3 triliun ini akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan mendalam selama bertahun-tahun.
Melalui perusahaan miliknya, PT Bakrie Rachmat Nusantara (BRN), Halim diduga kuat berperan aktif memenangkan tender proyek dengan cara-cara yang tidak sah dan melanggar aturan.
Dalam proses tender, PT BRN bekerja sama dengan sejumlah pejabat PLN untuk mengatur pemenangan proyek sejak awal, menciptakan sebuah rekayasa tender yang merugikan publik.
Fakta-fakta mencengangkan terungkap dari penyelidikan: mulai dari pemufakatan jahat antar pelaku, pencairan dana sebelum pekerjaan selesai, hingga proyek yang akhirnya mangkrak dan tidak pernah bisa difungsikan.
“FM selaku Dirut PLN telah melakukan pemufakatan untuk memenangkan salah satu calon bersama tersangka HK dan tersangka RR dari PT BRN,” ungkap Brigjen Totok Suharyanto, Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, kepada wartawan.
Penetapan Halim Kalla sebagai tersangka merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan Bareskrim Polri sejak tahun 2024.
Totok menyebutkan bahwa sejauh ini polisi telah memeriksa sedikitnya 65 saksi serta melibatkan lima orang ahli guna mengungkap seluk-beluk kasus tersebut.
Daftar Wilayah Sulut yang Akan Mati Lampu Hari Ini Rabu 8 Oktober 2025, Paling Banyak Ada di Manado |
![]() |
---|
Siap-siap Mati Lampu Mulai Pagi Ini, Info PLN Pemadaman Listrik Rabu 8 Oktober 2025, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari Istri Seniornya |
![]() |
---|
Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Arya Daru, Apa yang Jadi Pertanyaan Istri Akhirnya Sudah Terjawab |
![]() |
---|
Gempa Bumi di Maluku Rabu 8 Oktober 2025, Info BMKG Titik dan Magnitudonya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.