Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukuman Mati Koruptor

Gerindra Dukung Jokowi Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor, Mahfud MD: Saya Setuju

Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, hukuman mati bagi terpidana korupsi perlu diterapkan di Indonesia.

Editor: Rhendi Umar
Foto: Istimewa/Today Line
Ilustrasi hukuman mati 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu penerapan hukuman mati kepada pelaku korupsi di Indonesia, menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Berawal dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendukung aturan hukuman mati untuk koruptor diterapkan asalkan ada kehendak kuat dari masyarakat, telah membuat para menteri dan anggota DPR RI buka suara.

Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, hukuman mati bagi terpidana korupsi perlu diterapkan di Indonesia. Hal ini, kata dia, untuk memberikan efek jera.

"Kalau ini dalam rangka efek jera dalam rangka tidak terjadi lagi korupsi ya harus kita lakukan. Kenapa tidak dalam rangka kepentingan nasional," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Desmond J Mahesa
Desmond J Mahesa (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)

Terpidana Korupsi Bakal Dihukum Mati, DPR dan Pemerintah Sepakat, Asalkan Masyarakat Kehendaki

Desmond menilai, pernyataan Presiden Jokowi sudah jelas bahwa hukuman mati bisa ditetapkan jika atas kehendak rakyat.

Oleh karena itu, Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) harus direvisi.

"Makanya pak Jokowi bilang kalau masyarakat mau, berarti UU-nya harus diubah," ujar dia.

Sebelumnya  Presiden Joko Widodo menjelaskan penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai salah satu sanksi pemidanaan dalam Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.

"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi usai menghadiri pentas drama 'Prestasi Tanpa Korupsi' di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Presiden Jokowi Sebut Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor Bisa Diterapkan di Indonesia, Jika Ada Ini

Jokowi meyakini, jika ada keinginan dan dorongan kuat dari masyarakat, maka DPR akan mendengar. Namun, ia menekankan, semuanya akan kembali pada komitmen sembilan fraksi di DPR.

"Sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," kata dia.

Saat ditanya apakah pemerintah akan menginisiasi rancangan atau revisi UU yang memasukkan aturan soal hukuman mati bagi koruptor, Jokowi tak menjawab dengan tegas.

Soal Hukuman Mati untuk Koruptor, Mahfud MD: Sejak Dulu Saya Setuju

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa dirinya setuju dengan hukuman mati terhadap para koruptor.

Namun diberikan hukuman mati atau tidak, kata dia, hal tersebut merupakan urusan hakim dan jaksa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved