TOPIK
Polisi Aniaya Istri
-
Oknum Polisi di Polres Minut, Kasat Tahti Polres Minut Ipda Melky Maabuat diduga KDRT istrinya dengan cara meninju bagian wajah.
-
Seorang perwira polisi di Minut diduga telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
-
Laporan itu teregister secara resmi lewat Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) nomor B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULAWESIUTARA.
-
Polres Minut pun terbuka terhadap pengawasan publik dan akan menyampaikan perkembangan perkara secara berkala.
-
Saat ini, Melky menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Minut. Sebelumnya, ia lama bertugas di Polres Boltim.
-
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Manado, oknum perwira Polri diketahui bernama IPDA Melky Maabuat.
-
MM diketahui berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) atau lambang satu balok di punggung kiri dan kanan.
-
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Manado, oknum perwira Polri diketahui bernama IPDA Melky Maabuat.
-
KBP Auliya Djabar, angkat bicara perihal dugaan penganiayaan kepada korban perempuan Endah Dewi Lestari Usman.
-
Informasi yang diterima Tribun Manado, kejadian ini terjadi pada Rabu (25/6/2025) pukul 21.00 WITA di depan Cafe Kelurahan Air Madidi.
-
Seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Minut menganiaya istrinya hingga korban keluar darah.
-
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, kejadian ini terjadi pada Rabu (25/6/2025) pukul 21.00 WITA di depan Cafe Kelurahan Air Madidi.
-
Kali ini pelakunya diduga adalah oknum Anggota Polisi Inisial Melky alias MM yang bertugas di Polres Minahasa Utara (Minut).
-
Awalnya korban melihat bahwa suaminya di dalam kendaraan bersama wanita lain. Kecurigaannya benar, korban langsung memberhentikan kendaraan suaminya.