Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Aniaya Istri

Oknum Anggota Polres Minut Tinju Wajah Istri hingga Bengkak, Awalnya Dipergoki dengan Wanita Lain

Awalnya korban melihat bahwa suaminya di dalam kendaraan bersama wanita lain. Kecurigaannya benar, korban langsung memberhentikan kendaraan suaminya.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Indry Panigoro
(Dok: Endah Dewi Lestari Usman)
ANIAYA: Endah Dewi Lestari Usman dianiaya oleh suaminya yang adalah anggota Polres Minahasa Utara, Sulawesi Utara Rabu (25/6/2025) . Awalnya, korban mengikuti kendaraan milik suaminya dari belakang menuju ke arah Minahasa Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Sulawesi Utara.

Kali ini pelakunya diduga adalah oknum Anggota Polisi Inisial Melky alias MM yang bertugas di Polres Minahasa Utara (Minut).

Perwira Polri berpangkat IPDA itu, dilaporkan Istrinya Endah Dewi Lestari Usman, lewat Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor STTLP/B/219/VI/2025/SPKT/POLRESMINAHASAUTARA/POLDASULAWESIUTARA yang ditandatangani Bripka Tara Maddaung

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, kejadian ini terjadi pada Rabu (25/6/2025) pukul 21.00 WITA di depan Cafe Kelurahan Air Madidi.

Awalnya, korban mengikuti kendaraan milik suaminya dari belakang menuju ke arah Minahasa Utara.

Pasalnya dia melihat bahwa suaminya di dalam kendaraan bersama wanita lain.

Kecurigaannya benar, korban langsung memberhentikan kendaraan suaminya di tengah jalan.

Di situ dia melihat wanita lain bersama suaminya hingga memintanya untuk turun dari kendaraan.

Setelah itu, suaminya mengajak korban naik kendaraan berbalik kearah Manado.

Dalam perjalanan terjadi cekcok keduanya.

ANIAYA: Endah Dewi Lestari Usman dianiaya oleh suaminya yang adalah anggota Polres Minahasa Utara.
ANIAYA: Endah Dewi Lestari Usman dianiaya oleh suaminya yang adalah anggota Polres Minahasa Utara. ((Dok: Endah Dewi Lestari Usman))

Suaminya dalam luapan amarah langsung memukul korban sebanyak satu kali diarah bagian wajah hingga mengeluarkan darah dan membengkak.

Atas kejadian itu, korban lantas melaporkan kejadian ini di Polres Minahasa Utara.

Dia pun berharap kasus ini berproses dengan tanpa bulu.

"Harus diproses hukum, dan berharap kasus ini berproses sampai pengadilan," ujarnya.

Kapolres Minut AKBP Aulia Djabar Ketika Dikonfirmasi sudah membenarkannya.

"Iya ada ditangani," kata Kapolres Minut, Jumat 27 Juni 2025 kepada Tribunmanado.co.id. (Ren)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved