Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Viral Dugaan Mesum di Parkiran Kantor Sinode GMIM Tomohon, Polisi: Sementara Ditangani

Kasus dugaan perbuatan mesum di parkiran Kantor Sinode GMIM kini ramai diperbincangkan warga Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Tribunmanado.com/Ferdi Guhuhuku
PENJELASAN - Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Royke Raymon Mantiri. Ia memberi penjelasan terkait Kasus dugaan perbuatan mesum di parkiran Kantor Sinode GMIM Kota Tomohon, Sulawesi Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan perbuatan mesum di parkiran Kantor Sinode GMIM kini ramai diperbincangkan warga Kota Tomohon
  • Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Royke Mantiri membenarkan hal itu
  • Diketahui, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial K, warga Tomohon, dan T, warga Kota Manado

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan perbuatan mesum di parkiran Kantor Sinode GMIM kini ramai diperbincangkan warga Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Video dan foto peristiwa tersebut menyebar cepat di media sosial dan langsung menjadi topik hangat warganet.

Banyak masyarakat mengaku kaget karena lokasi kejadian berada di area kantor yang dikenal sebagai pusat pelayanan gereja.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian langsung turun tangan menindaklanjuti laporan dan memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Royke Mantiri membenarkan hal itu.

“Iya benar, kasusnya sementara kami tangani,” ujar Mantiri, Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, dugaan perbuatan mesum itu terjadi pekan lalu di area parkiran Kantor Sinode GMIM Kota Tomohon.

“Saat kejadian, kami langsung menurunkan anggota untuk mengamankan situasi dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat,” katanya.

Diketahui, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial K, warga Tomohon, dan T, warga Kota Manado.

Keduanya diduga dipergoki oleh suami T berinisial R saat sedang berduaan di dalam sebuah mobil.

Menurut Mantiri, kejadian itu berlangsung cepat dan sempat menimbulkan keributan karena suami T langsung memergoki keduanya.

“Kasus ini termasuk delik aduan, jadi kami menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Ia menyebut, laporan bisa datang dari suami T atau istri dari K untuk melanjutkan proses hukum secara resmi.

“Kalau kedua belah pihak ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, kami siap memfasilitasi dan membantu mediasi,” tambahnya.

Namun, jika laporan resmi masuk, Polres Tomohon siap menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved