Dugaan Malpraktik di Kotamobagu
Seorang Ibu Bhayangkari Meninggal Dunia, Diduga Jadi Korban Malapraktik di Sulawesi Utara
Seorang ibu Bhayangkari Polres Kotamobagu meninggal dunia pada Februari 2025. Diduga jadi korban malapraktik di RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan malapraktik mencuat di Sulawesi Utara (Sulut). Tepatnya di Kota Kotamobagu.
Seorang ibu Bhayangkari Polres Kotamobagu meninggal dunia pada Februari 2025 lalu.
Korban NG (19) diduga menjadi korban malapraktik di RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu (KTG).
Dugaan malapraktik ini dilaporkan secara resmi oleh suami korban, Mohamad Arifin, yang merupakan anggota Intel Polres Kotamobagu.
Laporan diajukan pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu.
Kematian korban menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah Kotamobagu diusut tuntas.
Setelah melakukan serangkaian proses hukum, pihak kepolisian akhirnya menetapkan seorang tersangka, yakni Direktur RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu (KTG), dokter Siti Korompot.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi, Sabtu 22 November 2025.
Eks Katim Resmob Polda Sulut ini membenarkan bahwa direktur RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu sudah berstatus tersangka.
"Yang bersangkutan sudah tersangka," ujarnya via telepon saat dihubungi tim TribunManado.co.id.
Menurutnya, penetapan tersangka itu sudah dilakukan usai Polres Kotamobagu melakukan gelar perkara.
"Pasca gelar perkara, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," tuturnya.
Iptu Ahmad Waafi menambahkan bahwa penyidik sudah mengantongi hasil Rekomendasi dari Majelis Dewan Profesi (MDP) yang menyebut adanya pelanggaran prosedural dalam penanganan korban.
Rekomendasi MDP tersebut pula yang menjadi dasar dinaikkannya perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi menjelaskan, sebelum dr Siti Korompot ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, penyidik sudah mengantongi hasil Rekomendasi dari Majelis Dewan Profesi (MDP).
Di mana, MDP menyebut adanya pelanggaran prosedural dalam penanganan korban.
Rekomendasi MDP tersebut pula yang menjadi dasar dinaikkannya perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Malapraktik adalah suatu jenis kelalaian dalam standar profesional yang berlaku umum, dan pelanggaran atas tugas yang menyebabkan seseorang menderita kerugian.
Baca juga: Breaking News: Dokter Siti Korompot Jadi Tersangka Dugaan Malapraktik RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu
Tersangka Disebut Bakal Koperatif
Kuasa hukum dr Siti Korompot, yakni advokat Ronald Wuisan akhirnya buka suara setelah penetapan tersangka terhadap kliennya.
Kepada TribunManado.co.id, Ronald Wuisan menggunakan status tersangka belum tentu akan menjadi terdakwa ataupun terpidana.
Ronald Wuisan pun membenarkan bahwa pada Senin 24 November 2025, kliennya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Kotamobagu.
"Klien saya pasti akan sangat kooperatif menjalani pemeriksaan tersebut," ungkapnya.
Ia menegaskan, status tersangka kliennya masih berproses.
"Saat ini sudah jadi tersangka, mungkin saja pekan depan atau bulan depan bisa saja gugur status tersangkanya," ujarnya.
"Kan kalau sudah tersangka belum tentu jadi terdakwa apalagi terpidana," sambung Ronald.
Ronald Wuisan menyebut, ia akan melakukan semua upaya hukum untuk membuktikan bahwa kliennya tidak melakukan malapraktik.
"Kami tegaskan bahwa tindakan itu sudah sesuai dengan SOP dan keahlian seorang dokter," ucapnya.
"Tapi disisi lain apa yang menjadi kewenangan Polres Kotamobagu kita hormati saja," tegas Ronald Wuisan. (Nie)
-
Baca juga: Awal Mula Dokter di Kotamobagu Siti Korompot Ditetapkan Tersangka Malapraktik: Dilapor Suami Korban
Bhayangkari
Polres Kotamobagu
meninggal dunia
Mohamad Arifin
Kotamobagu
Sulawesi Utara
RSIA Kasih Fatimah
Najwa Gomba
| Dokter Siti Korompot Jadi Tersangka Dugaan Malapraktik di Kotamobagu Sulut, Ini Kata Kuasa Hukum |
|
|---|
| Awal Mula Dokter di Kotamobagu Siti Korompot Ditetapkan Tersangka Malpraktik: Dilapor Suami Korban |
|
|---|
| Penyebab Direktur RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu Siti Korompot Ditetapkan Tersangka Kasus Malpraktik |
|
|---|
| Dugaan Malpraktik di Kotamobagu, Direktur RSIA Kasih Fatimah Segera Jalani Pemeriksaan Tersangka |
|
|---|
| Breaking News: Dokter Siti Korompot Jadi Tersangka Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-perempuan-ibu-Bhayangkari-di-Sulut-meninggal-dunia-jadi-korban-malapraktik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.