Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Populer Sulut: Larangan Impor Pakaian Bekas, Prediksi UMP 2026, Pemilihan Keke Utu Minut 2025

Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca pada Minggu (16/11/2025).

TribunManado
BERITA POPULER - Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca pada Minggu (16/11/2025). Mulai dari isu larangan impor pakaian bekas yang kembali memanas, prediksi UMP Sulawesi Utara 2026, hingga ajang pemilihan Keke Utu Minut 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca pada Minggu (16/11/2025).

Mulai dari isu larangan impor pakaian bekas yang kembali memanas, prediksi UMP Sulawesi Utara 2026, hingga ajang pemilihan Keke Utu Minut 2025.

Berikut rangkuman berita populer Sulut hari ini.

1. Importir Pakaian Bekas di Manado Tanggapi Larangan Pemerintah: Setiap Tahun Isunya Sama

Isu larangan impor pakaian bekas kembali menghangat di Indonesia.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan melakukan penyidikan dan pengecekan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak, Jakarta, untuk memastikan tidak ada barang larangan yang masuk.

Di Manado, salah satu importir pakaian bekas berinisial RO menanggapi santai berkembangnya isu tersebut.

Ia mengaku tidak merasa terlalu khawatir karena pasokan barang hingga kini masih dapat diperoleh tanpa hambatan berarti.

RO baru menekuni bisnis pakaian bekas sejak tahun lalu.

Meski baru, ia mengaku tidak menghadapi kendala berarti dalam mencari pasokan maupun menjual barang.

Menurut RO, isu larangan pakaian bekas impor bukanlah hal baru. Wacana tersebut hampir selalu berulang setiap tahun.

Meski begitu, ia berharap pemerintah dapat mengkaji ulang regulasi terkait larangan impor pakaian bekas.

Ia menilai ada banyak pelaku usaha yang menggantungkan pendapatan dari bisnis thrifting dan layak dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan.

Baca selengkapnya

2. Prediksi UMP 2026 Sulawesi Utara Jika Naik 8 Persen Sesuai Tuntutan KSBSI Sulut

Pemerintah dijadwalkan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada 21 November 2025.

Menjelang pengumuman tersebut, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara telah menyampaikan tuntutan kenaikan UMP sebesar 8 persen.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved