Berita Populer
Populer Sulut: Kasus Dana Hibah Pilwako, Pencuri Kabel Ditangkap, Lansia Selamat dari Kebakaran
Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca Tribunmanado pada Rabu (12/11/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
Ringkasan Berita:
- Dua pejabat Bawaslu Tomohon jalani sidang kedua kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwako 2024 di PN Manado dengan agenda eksepsi.
- Polisi menangkap Agus Sengkey, pelaku pencurian kabel SUTM 3.000 meter milik PLN ULP Airmadidi senilai Rp30 juta.
- Lansia 72 tahun di Desa Kolongan, Minut, selamat dari kebakaran rumah berkat aksi cepat warga. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah berita dari Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca Tribunmanado pada Rabu (12/11/2025).
Mulai dari sidang kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pilwako Tomohon, pencuri kabel di Minahasa Utara ditangkap polisi, hingga seorang lansia selamat dari peristiwa kebakaran.
Berikut rangkuman berita populer Sulut :
1. Dua Pejabat Bawaslu Tomohon Jalani Sidang Kedua Kasus Korupsi Dana Hibah Pilwako 2024 di PN Manado
Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tomohon tahun 2024 memasuki tahap kedua.
Sidang digelar pada Selasa (11/11/2025) pukul 12.30 Wita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Ivan Roring, membenarkan pelaksanaan sidang tersebut.
“Sidang kedua telah dilaksanakan dengan agenda penyampaian eksepsi oleh penasihat hukum,” ujar Roring saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).
Sidang kedua ini menghadirkan dua terdakwa, yakni VM (Nomor Perkara: 43/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mnd) dan VG (Nomor Perkara: 42/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mnd).
Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa VM mengajukan eksepsi, sementara penasihat hukum terdakwa VG tidak.
Kasus ini merupakan tindak lanjut penyidikan atas dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp8 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tomohon untuk kegiatan pengawasan Pilwako tahun 2024.
Kedua terdakwa, VM dan VG, diketahui merupakan pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Kelas IIA Manado sejak 30 September 2025.
2. Pelaku Pencuri Kabel SUTM 3.000 Meter Milik PLN ULP Airmadidi Ditangkap Polres Minsel dan Minut
Seorang pria bernama Agus Sengkey (47), pelaku pencurian kabel jaringan aluminium milik PT PLN (Persero) ULP Airmadidi, akhirnya ditangkap polisi.
| Populer Sulut: Natal Nasional Tak Jadi Digelar di Manado, Kasus Oknum Guru Aniaya Siswa |
|
|---|
| Populer Sulut: Curhatan Steve Kepel di Sidang hingga Identitas Perekrut Warga Kerja di Kamboja |
|
|---|
| Populer Sulut: Identitas Oknum Guru Ditangkap Usai Pesta Miras, Dugaan Malpraktik RSIA di Kotamobagu |
|
|---|
| Populer Sulut: Bocah Hilang di Tombuluan, Oknum Guru di Minut Ditangkap, Launching Persma 1960 |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sulawesi Utara Sepekan, Penyebab Buaya Muncul di Manado, Harga Kopra Terkini Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Berita-Populer-Sulut-12-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.