Pemprov Sulut
Pemprov Sulut Pastikan Hak ASN/P3K Aman di Tengah Pengetatan Anggaran Pusat
Meski menghadapi tekanan anggaran, Gubernur YSK memastikan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama Pemprov Sulut.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Ringkasan Berita:
- Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling menegaskan, pemerintah daerah harus bersikap realistis dalam menghadapi situasi tanpa mengorbankan hak ASN.
- Gubernur YSK mengungkapkan bahwa berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan, alokasi dana transfer dari pemerintah pusat menurun drastis.
- Meski menghadapi tekanan anggaran, Gubernur YSK memastikan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama Pemprov Sulut.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat berdampak langsung pada kondisi fiskal daerah, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) menegaskan, pemerintah daerah harus bersikap realistis dalam menghadapi situasi ini tanpa mengorbankan hak ASN dan program prioritas masyarakat.
Hal itu dikatakannya dalam penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 di DPRD Sulut, Senin (27/10/2025).
Gubernur YSK mengungkapkan bahwa berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan, alokasi dana transfer dari pemerintah pusat menurun drastis hingga Rp593,9 miliar, atau sekitar 25,5 persen dibanding tahun 2025.
“Kondisi fiskal daerah tahun 2026 menghadapi tekanan yang sangat signifikan. Karena itu, kita perlu melakukan penyesuaian strategis agar APBD tetap realistis dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional,” ujar Gubernur YSK.
Meski menghadapi tekanan anggaran, Gubernur YSK memastikan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama Pemprov Sulut.
Ia menegaskan gaji dan tunjangan P3K tetap dibayarkan penuh selama 14 bulan, tanpa pengurangan sedikit pun.
Hal itu juga ditegaskan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Sulut, Clay Dondokambey, yang menyampaikan bahwa kondisi fiskal tidak berpengaruh terhadap hak-hak ASN.
“Semua gaji dan tunjangan P3K tetap diberikan sesuai ketentuan. Tidak ada perubahan,” ujar Clay.
Selain itu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan diberikan secara penuh tanpa pemotongan.
“Pak Gubernur sudah menegaskan agar TPP ASN diberikan tanpa potongan. ASN harus menerima haknya dengan utuh,” tegas Gubernur YSK.
Pemprov Sulut kini tengah melakukan penyesuaian struktural terhadap belanja dan pembiayaan daerah agar setiap rupiah APBD dapat digunakan secara efektif.
Langkah efisiensi dilakukan tanpa mengganggu komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan ASN dan memperkuat pelayanan publik.
“Penyesuaian ini bukan berarti kita berhenti berinovasi. Justru kita ditantang untuk lebih efisien, transparan, dan berorientasi hasil,” pungkas Gubernur YSK. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
| Gubernur Sulut YSK Soroti Sejumlah Kabupaten Kota Belum Menerima Program MBG |
|
|---|
| Gubernur Sulawesi Utara YSK : Bupati dan Wali Kota Harus Seirama Berantas Penyalahgunaan Solar |
|
|---|
| Kabar Gembira untuk ASN Pemprov Sulut, Gubernur: Tambahan Penghasilan Pegawai Tidak Ada Pemotongan |
|
|---|
| Kabar Gembira untuk Warga Sulut, Gubernur YSK Umumkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor |
|
|---|
| Dana dari Pusat Dipangkas Rp 593 M, APBD Provinsi Sulawesi Utara 2026 Dirancang Realistis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.