Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Warga Sulawesi Utara Bakal Dapat Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Sulut memberikan sejumlah keringanan dan pembebasan pajak bagi wajib pajak kendaraan bermotor di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Ventrico Nonutu
ZERO POINT - Suasana lalu lintas kendaraan di Pusat Kota Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk warga Sulut. 

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Sulawesi Utara menjelang hari raya besar keagamaan.

“Program Sukacita Natal ini kami hadirkan untuk meringankan beban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Ini adalah bentuk kasih dan perhatian pemerintah provinsi bagi seluruh warga Sulawesi Utara,” ujar Gubernur YSK.

YSK berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan segera melakukan pembayaran atau pengurusan keringanan pajak di seluruh unit layanan dan kanal pembayaran Samsat di Sulawesi Utara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar taat pajak. Gunakan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban dengan lebih ringan dan mudah. Karena pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan untuk kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Program keringanan ini berlaku di seluruh unit layanan Samsat, gerai Samsat keliling, dan kanal pembayaran digital resmi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan adanya program “Sukacita Natal” ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan meningkat, sekaligus menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong dalam menyambut Natal dan Tahun Baru di Bumi Nyiur Melambai.

(TribunManado.co.id/Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved