Kasus Dana Hibah GMIM
Ini Kesaksian 2 Saksi Ahli saat Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM
Saksi mengaku mengetahui surat dari Kementerian Agama kepada kepala daerah mengenai gereja cukup mendaftar di Kementerian Agama.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Dalam pemeriksaan silang, pengacara Hein Arina yakni Franklin Montolalu bertanya pada ahli mengenai susunan pemerintahan GMIM yakni Presbiterian Sinodal.
Dicecar mengenai diakonia, saksi mengatakan, penerima ditentukan oleh masing-masing gereja.
Saksi mengaku mengetahui surat dari Kementerian Agama kepada kepala daerah mengenai gereja cukup mendaftar di Kementerian Agama.
"Saya tahu," katanya.
Dia menegaskan gereja cukup mendaftar di Kementerian Agama.
Ia juga menegaskan bahwa GMIM boleh menerima dana hibah.
Sementara saksi Prija menyebut dana hibah bisa diberikan pada lembaga keagamaan.
Namun jika salah peruntukan akan berpotensi pidana korupsi.
"Jika ada unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau institusi, ada penyalahgunaan kewenangan dan membawa kerugian bagi negara," katanya.
Sebut dia, ada tidaknya perbuatan melawan hukum dapat dilihat dari NPHD.
Hakim kemudian bertanya mengenai alasan pemaaf dan alasan pembenar.
Saksi juga ditanyakan tentang perintah atasan.
Michael Jacobus, kuasa hukum terdakwa Jeffry Korengkeng menanyakan tentang NPHD dimana dalam pelaksaannya ada kebijakan inisiatif untuk merubah tapi manfaatnya tetap dirasakan dan para terdakwa tidak mengambil uang untuk
memperkaya diri.
Saksi menuturkan, NPHD sudah menjadi standar baku.
5 Orang Terdakwa
Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:
| Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Saksi Ditanyai Tentang Diakonia dan Perintah Atasan |
|
|---|
| Franklin Montolalu Nilai Keterangan Saksi Ahli Agama saat Sidang Untungkan Terdakwa Hein Arina |
|
|---|
| Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Agama dan Pidana via Zoom |
|
|---|
| Kesaksian Rio Dondokambey di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Tak Tahu soal Anggaran Perkemahan Pemuda |
|
|---|
| Pengakuan Rio Dondokambey dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM: Saya Hanya Memonitor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.