Kasus Dana Hibah GMIM
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Saksi Ditanyai Tentang Diakonia dan Perintah Atasan
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM kembali bergulir di Pengadilan Negeri Manado Senin (27/10/2025).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Christian Wayongkere
SIDANG - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado. Saksi ditanyai tentang diakonia dan perintah atasan.
Dana tersebut diduga disalurkan secara melawan hukum dan disalahgunakan melalui berbagai modus, di antaranya:
Mark-up penggunaan dana
Penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya
Akibat dari perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan sebesar Rp8,9 miliar.
Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait: #Kasus Dana Hibah GMIM
| Franklin Montolalu Tanggapi Keterangan Saksi Ahli Agama saat Sidang Untungkan Terdakwa Hein Arina |
|
|---|
| Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Agama dan Pidana via Zoom |
|
|---|
| Kesaksian Rio Dondokambey di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Tak Tahu soal Anggaran Perkemahan Pemuda |
|
|---|
| Pengakuan Rio Dondokambey dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM: Saya Hanya Memonitor |
|
|---|
| Saksi Ahli akan Beri Keterangan Lewat Video Conference Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.