Kasus Dana Hibah GMIM
Kesaksian Rio Dondokambey di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Tak Tahu soal Anggaran Perkemahan Pemuda
Rio Dondokambey akhirnya memberi keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut.
Olly Dondokambey juga hanya memberi keterangan secara tertulis.
Amatan wartawan TribunManado.co,id,Arthur Rompis di ruang sidang, keterangan tertulis Olly Dondokambey dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa juga mengungkap alasan tidak hadirnya Olly. Disampaikan jaksa bahwa Olly sedang sakit.
Sementara itu, Rio Dondokambey absen karena sedang menjalankan tugas negara.
Hakim pun meminta agar Rio dapat dihadirkan pada sidang selanjutnya karena keterangannya sangat penting.
Sebanyak lima saksi hadir secara fisik. Mereka adalah saksi ahli dari JPU.
Ada ahli perundang-undangan, ahli konstruksi dan ahli keuangan negara.
Daftar Tersangka
Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:
Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut
Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra
Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut
Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III
Hein Arina – Ketua Sinode GMIM
Modus dan Data Kerugian Negara
Kasus bermula dari pengalokasian, pendistribusian, dan realisasi dana hibah tahun anggaran 2020 hingga 2023, dengan total nilai sebesar Rp21,5 miliar.
| Saksi Ahli akan Beri Keterangan Lewat Video Conference Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Terungkap Alasan Ada Layar Monitor Dipasang di Ruangan PN Manado Jelang Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, 50 Saksi Sudah Tampil, Mantan Gubernur hingga Tukang |
|
|---|
| Kesaksian Saksi Ahli Keuangan dari Kemendagri di Sidang Lanjutan Kasus Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Alasan Hakim Izinkan Terdakwa Kasus Dana Hibah GMIM Fereydy Kaligis Keluar Lapas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.