Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Sidang Kasus Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Saksi Ahli BPKP Bakal Tampil

Saksi ahli akan mulai dihadirkan. Sumber tribunmanado.com menyebut, saksi ahli BPKP bakal dihadirkan.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Frandi Piring
Arthur Rompis/TribunManado.co.id
SIDANG - Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado, beberapa waktu lalu. Kabar terbaru, Saksi ahli akan mulai dihadirkan. Sumber TribunManado.co.id menyebut, saksi ahli BPKP bakal dihadirkan dalam sidang yang bakal digelar Senin (20/10/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM bakal kembali digelar Senin (20/10/2025) mendatang di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut.

Babak baru kemungkinan dimulai pada sidang esok. Saksi ahli akan mulai dihadirkan.

Sumber tribunmanado.com menyebut, saksi ahli BPKP bakal dihadirkan.

Jika benar demikian, sidang pastinya lebih seru dari yang sudah sudah.

Kesaksiannya penting untuk memetakan kerugian negara yang dialami dalam kasus ini dan ada tidaknya unsur Mens Rea.

Kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM diketahui telah memasuki fase pertengahan.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Manado.

Sejauh ini sudah 46 saksi yang dihadirkan.

Semuanya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebanyak 8 saksi dihadirkan dalam sidang Rabu (15/10/2025) lalu.

Catatan Tribunmanado.com, para saksi berasal dari beragam latar belakang.

Ada pejabat Pemprov Sulut dan mantan pejabat.

Kemudian politikus, anggota DPRD, ASN Pemprov Sulut, internal GMIM, pegawai UKIT hingga tukang bangunan.

Hadirnya para saksi turut memberikan dinamika tersendiri dalam sidang.

Ada yang diperiksa hanya 20 menit. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved