Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reses DPRD Sulut

Anggaran Reses Akhir Tahun DPRD Sulawesi Utara Rp 2,4 Miliar

Sekretariat Dewan memastikan siap untuk melakukan pendampingan kepada anggota (DPRD). 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Fernando Lumowa
RESES - Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, W. Niklas Silangen. Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, W. Niklas Silangen mengungkapkan, para wakil rakyat ini akan turun lapangan menyerap aspirasi masyarakat dalam masa reses akhir tahun.  

Masa reses anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok dilaksanakan dengan memperhatikan:

  • Waktu reses anggota DPRD pada daerah pemilihan yang sama;
  • Rencana kerja Pemerintah Daerah;
  • Hasil pengawasan DPRD selama masa sidang; dan
  • Kebutuhan konsultasi. publik dalam pembentukan Perda.

Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD, paling sedikit memuat:

  • Waktu dan tempat kegiatan reses;
  • Tanggapan, aspirasi dan pengaduan dari masyarakat; dan
  • Dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung.

Anggota DPRD yang tidak menyampaikan laporan reses, tidak dapat melaksanakan reses berikutnya.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved