Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reses DPRD Sulut

Reses di Kotamobagu, Mursan 'Diberondong' Keluhan Soal Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melakukan reses selama sepekan ke daerah pemilihan.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Mursan Imban, Anggota DPRD Sulut memilih reses di Kotamobagu. Ia menyambangi Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, Minggu (6/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan reses selama sepekan ke daerah pemilihan. Kegiatan itu guna menyerap aspirasi masyarakat.

Mursan Imban, Anggota DPRD Sulut memilih reses di Kotamobagu. Ia menyambangi Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, Minggu (6/5/2018).

Reses ini Mursan banyak menerima aspirasi soal infrasturktur yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki

Sesuai daftar aspirasi yang dikumpulkan Sekretariat DPRD Sulut, di Mongkonai Barat, warga menyampaikan keluhan soal tak adanya talud menahan tebing di aliran Sungai Akuidan dan aliran Sungai Dayangan.

Sejumlah infrasturktur jalan dan jembatan pasca longsor juga belum diperbaiki, tak i jembatan dan ada jalan yang 2 bulan lalu longsor di daerah Solimandungan dan ruas jalan provinsi perlu diperbaiki dan diaspal jalan ke perkebunan Mobanok.

Warga juga mengeluhkan di RT 08 Mongkonai Barat, air hujan masuk ke dalam sampai dalam rumah penduduk karena tidak ada gorong-gorong, sudah sering diukur untuk rencana pembangunan, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi dari pemerintah

Sementera di RT 06 Drainase harus diperbaiki atau buat baru karena sudah memakan 2 org korban

Selain itu, warga meminta bantuan rumah layak huni untuk kota kotamobagu tahun ini semoga jatahnya bertambah, karena tahun 2017 hanya 4 unit rumah untuk masyarakat miskin

Mursan mengungkapkan, sudah mendengar semua aspirasi masyarakat. Aspirasi ini akan ditampung kemudian dicek kewenangan Provinsi atau Kota

Jika kewenangan Provinsi, Mursin akan memperjuangkan aspirasi ini di APBD Perubahan 2018 atau di APBD 2019.

Untuk kewenangan kota maka akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota. 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved