Kasus Dana Hibah GMIM
Daftar Nama Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Tukang hingga Anggota DPRD
Sidang dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM terus berlanjut. Senin (13/10/2025), sebanyak empat saksi dihadirkan pihak JPU
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III
Hein Arina – Ketua Sinode GMIM
Kasus bermula dari pengalokasian, pendistribusian, dan realisasi dana hibah tahun anggaran 2020 hingga 2023, dengan total nilai sebesar Rp21,5 miliar.
Dana tersebut diduga disalurkan secara melawan hukum dan disalahgunakan melalui berbagai modus, di antaranya:
Mark-up penggunaan dana
Penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya
Akibat dari perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 8,9 miliar.
Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bersaksi di Sidang Dana Hibah GMIM, Legislator Jean Sumilat Akui Dapat Order dari Clay Dondokambey |
![]() |
---|
Terungkap Pengakuan Dance di Sidang Korupsi Dana Hibah, Tanda Tangan di Kuitansi Bukan Miliknya |
![]() |
---|
Pengakuan Anggota DPRD Manado Jean Sumilat Sebagai Saksi Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Satu Saksi Sidang Kasus Dana Hibah GMIM Klaim Tanda Tangan pada Beberapa Kuitansi Bukan Miliknya |
![]() |
---|
Kesaksian Kepala Tukang Soal Pengerjaan Rektorat UKIT di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.