Kasus Dana Hibah GMIM
Terungkap Pengakuan Dance di Sidang Korupsi Dana Hibah, Tanda Tangan di Kuitansi Bukan Miliknya
Pengakuan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
“Nah ini lagi, sudah mulai lupa,” ujarnya.
“Berkali-kali saya ingatkan saksi untuk jujur. Saya harapkan kejujurannya agar kita bisa meneliti fakta untuk mengungkap kebenaran,” tambahnya.
Sidang Pada 8 Oktober 2025, 3 Saksi Dihadirkan
Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam sidang kali ini, yaitu: Syane Ratu, Bendahara Jemaat GMIM Sion Kanonang, Christian Sompie, Ketua Yayasan AZR Wenas dan Lucky Rumopa.
Syane dan Christian memberikan kesaksian lebih awal, sementara Lucky dijadwalkan tampil setelah rehat makan siang.
Jumlah saksi yang dihadirkan kali ini lebih sedikit dibandingkan sidang-sidang sebelumnya.
Pada sidang awal, misalnya, jumlah saksi mencapai enam orang.
Seperti biasa, ruang sidang tampak padat dipenuhi pengunjung, yang terdiri dari keluarga dan rekan-rekan para terdakwa.
Kesaksian Ketua FKUB Sulut Lucky Rumopa tampil sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulut, Rabu (8/10/2025).
Terungkap dalam sidang, bilamana Lucky ternyata mengembalikan uang sebesar Rp 61 juta saat jalani pemeriksaan di Polda Sulut.
Uang tersebut adalah biaya keberangkatan ke Jerman menggunakan dana hibah.
Lucky mengakuinya saat dicecar kuasa hukum terdakwa dalam pemeriksaan silang.
"Saya kembalikan karena saya warga negara yang baik," katanya.
Sempat terjadi adu pendapat antara Lucky dengan dua terdakwa yakni AGK dan Kaligis di ujung persidangan.
AGK membantah sejumlah kesaksian Lucky.
Menurut dia, Lucky lah yang memfasilitasi pembuatan visa dan pembelian tiket ke Jerman.
Pengakuan Anggota DPRD Manado Jean Sumilat Sebagai Saksi Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Satu Saksi Sidang Kasus Dana Hibah GMIM Klaim Tanda Tangan pada Beberapa Kuitansi Bukan Miliknya |
![]() |
---|
Kesaksian Kepala Tukang Soal Pengerjaan Rektorat UKIT di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Dua Saksi Tampil, Hakim Minta Kejujuran dan Stop 'Penyakit' Lupa |
![]() |
---|
Ketika Hakim Achmad Peten Sili Peringatkan Para Saksi Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.