Kasus Dana Hibah GMIM
Daftar Nama Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Hari Ini
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM masih terus menjadi sorotan.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kuasa hukum Jeffry Korengkeng yakni Michael Jacobus menuturkan, sejauh ini sidang hanya berkutat pada hal-hal administratif.
"Ini masih di hal-hal administratif," katanya.
Menurut dia, seyogianya hal-hal administratif menuju pada pembuktian bahwa ada perbuatan menguntungkan seseorang.
Tapi sidang sejauh ini belum mengarah ke sana.
"Unsur Mens Reanya belum terbukti," kata dia.
Pada Sidang Kamis 19 September 2025 sebanyak 4 saksi dihadirkan.
· Albert Mamarimbing, mantan PPTK Biro Kesra Setda Provinsi Sulawesi Utara
· Mecky Onibala mantan Inspektur Provinsi Sulawesi Utara
· Dua orang lainnya dari Tim Pemeriksa Dana Hibah dari Inspektorat Sulut
Sidang Rabu 10 September 2025 ada 3 saksi:
· Melky Matindas
· Jimmy Pantouw
· Ferni Karamoy
Diketahui, lima orang terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM saat ini sedang menjalani proses persidangan. Mereka adalah:
Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut
Daftar Nama Pejabat, ASN hingga Politisi Jadi Saksi Sidang Kasus Dana Hibah Pemprov Sulut ke GMIM |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 26 Saksi yang Sudah Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dana Hibah Pemprov Sulut ke GMIM |
![]() |
---|
Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey Tak Hadir Bersaksi dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Pengunjung Sidang Dana Hibah GMIM Membludak, Pihak PN Manado Siapkan Layar di Lobi |
![]() |
---|
Sudah 26 Saksi Hadir dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Olly Dondokambey dan Rio Berhalangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.