Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Daftar Nama Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Hari Ini

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM masih terus menjadi sorotan.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Tribunmanado/Arthur Rompis
SIDANG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Senin (6/10/2025). Sebanyak 5 saksi dihadirkan dalam sidang lajutan hari ini. 

Agenda sidang masih berfokus pada mendengarkan keterangan para saksi dari pihak JPU.

Daftar Saksi Telah Dihadirkan Sebelumnya

Sebanyak 17 saksi sudah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut.

Sebanyak tujuh saksi dihadirkan pada sidang Rabu (24/9/2025).

Tujuh saksi tersebut adalah:

· Fransiskus Silangen Ketua DPRD Sulut

· Femmy Suluh Kadis Pendidikan Sulut

· Olvie Atteng

· Sandra Moniaga

· Praseno Hadi

· Silvia Tarandung

· Widia Mea

Hanya kesaksian para pejabat dan eks pejabat tinggi pratama Pemprov Sulut tersebut seperti antiklimaks.

Para saksi hanya berbicara mengenai tupoksi masing masing.

Tak ada fakta yang mengarah pada pembuktian hingga sidang pun agak hambar.

Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili meminta para saksi yang dihadirkan adalah yang signifikan bagi pengungkapan fakta.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved