Kasus Dugaan Mafia Solar
Akhirnya Terungkap Identitas Mafia Solar di Tomohon, 4 Orang Ditangkap
Sejak demo sopir truk di depan Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sulut, terkait sulitnya mendapatkan solar subsidi
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus mafia solar subsidi tengah menjadi sorotan publik.
Sejak demo sopir truk di depan Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Sulut, terkait sulitnya mendapatkan solar subsidi pada Senin (29/9/2025).
Ketua Daerah Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sulut, Aswin Kasim menduga karena adanya praktik mafia solar, hingga pihak aparat penegak hukum didesak untuk turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang bermain di balik kelangkaan ini.
“Jika ada mafia, tangkap dan hukum. Jangan biarkan mereka merajalela dan menindas masyarakat,” ucap Ketua Daerah Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Sulut, Aswin Kasim.
Terkait hal tersebut satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon berhasil menggulung jaringan mafia penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar.
Tak tanggung-tanggung, dari operasi yang berlangsung maraton sejak Sabtu (4/10/2025) hingga Minggu (5/10/2025) tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta ribuan liter BBM yang siap diselundupkan ke luar daerah.
BBM subsidi adalah jenis bahan bakar minyak yang sebagian harganya dibayarkan oleh pemerintah. Dana untuk subsidi ini diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Identitas Tersangka dan Peran
Empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Tomohon adalah warga sekitar Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Identitas para Tersangka tersebut berinisial: AJP, RP, RL, KK.
Keempatnya memiliki peran vital dalam jaringan ilegal ini, di mana masing-masing berperan sebagai penampung dan sopir pengangkut BBM.
Berdasarkan interogasi awal, para tersangka mengakui bahwa biosolar tersebut dikumpulkan dari sejumlah kendaraan yang melakukan pengisian di SPBU, kemudian ditampung sebelum akhirnya berencana dijual kembali ke wilayah pertambangan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kronologi Penyergapan
Operasi pemberantasan BBM ilegal ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Royke R.Y. Mantiri, SH, MH, yang merupakan bagian dari Operasi Dian Samrat 2025.
Tim Resmob mulai bergerak setelah mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di sekitar SPBU dan lokasi penimbunan BBM di Kecamatan Sonder.
“Tim Resmob melakukan pembuntutan terhadap satu unit kendaraan dumtruck yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut solar subsidi dari SPBU Wailan ke lokasi penampungan,” ujar IPTU Mantiri.
Setelah mengisi BBM pertama dan mengirimkannya ke lokasi penimbunan di wilayah Leilem, truk tersebut kembali lagi ke SPBU untuk pengisian kedua.
Saat dalam perjalanan menuju lokasi yang sama, tim langsung melakukan penyergapan yang berlangsung cepat.
Ribuan Liter Biosolar Disita
Hasil pengembangan di lokasi penimbunan menunjukkan temuan mencengangkan. Polisi berhasil menemukan dan menyita sebanyak 1.529 liter biosolar yang telah ditampung dalam berbagai wadah, yakni: 5 drum, 2 tong, 2 galon
Selain BBM, sejumlah barang bukti kendaraan yang digunakan untuk melancarkan aksi penimbunan dan pengangkutan juga turut disita:
- Satu unit kendaraan Toyota Dyna jenis dumtruck warna merah
- Satu unit kendaraan Isuzu Giga jenis truk warna putih-kuning
- Satu unit kendaraan Mitsubishi Canter jenis truk warna kuning
- Satu unit kendaraan Isuzu Elf jenis truk warna putih-kuning
Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Mantiri, menegaskan bahwa para pelaku bersama barang bukti telah diamankan.
Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi karena tindakan ini merugikan negara dan masyarakat luas,” tegas Iptu Mantiri.
Polres Tomohon berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal ini demi menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran, dan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya.
Penimbunan Solar di Manado
Tim Alpha Resmob Polresta Manado mengamankan tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sabtu (4/10/2025) dini hari.
Penindakan tersebut dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Sulthan Shafan Jhari.
Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan sebuah truk putih yang terparkir di pinggir Jalan Arie Lasut, Kelurahan Ternate Tanjung, sekitar pukul 00.10 Wita.
“Warga melaporkan ada truk yang sedang menurunkan galon-galon berisi BBM di depan salah satu rumah. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendapati tiga orang tengah menurunkan puluhan galon dari truk tersebut,” kata Ipda Sulthan.
Hasil pemeriksaan di lokasi menemukan 30 galon berukuran 25 liter yang seluruhnya berisi penuh BBM jenis solar.
Ketiga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun izin penyimpanan bahan bakar bersubsidi tersebut.
Mereka masing-masing berinisial SL (52), sopir asal Kombos Timur; AT (21), nelayan asal Kinabuhutan, Likupang Barat; dan AL (19), buruh asal Kombos Timur.
"Dari hasil interogasi awal, SL diketahui berperan sebagai penampung, AT sebagai pendana, sedangkan AL bertugas membantu pemindahan BBM dari truk.
Dari pengakuan awal, solar subsidi itu rencananya akan dibawa ke salah satu pengusaha di wilayah Likupang Barat,” ujar Ipda Sulthan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk putih bernomor polisi DB 8701 AE serta 30 galon berisi solar subsidi.
Ketiga pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Unit IV Satreskrim Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang berperan sebagai penampung atau pengendali distribusi ilegal BBM bersubsidi tersebut.
“Kami akan usut tuntas kasus ini, termasuk pihak yang menerima dan mengendalikan distribusi ilegal solar tersebut,” tegas Ipda Sulthan.
(TribunManado.co.id)
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Info Cuaca Sulawesi Utara Hari Ini, Senin 6 Oktober 2025: Minahasa, Manado, Bitung Hujan Ringan |
![]() |
---|
Identitas Tersangka Mafia Solar Tomohon: 4 Ditangkap, Hendak Jual Solar ke Pertambangan |
![]() |
---|
4 Fakta Terungkapnya Penimbunan BBM Subsidi di Tomohon: Pelaku Ditangkap, 1529 Liter Solar Ditemukan |
![]() |
---|
Soal Seleksi Pimpinan TNI, Presiden Prabowo Ingin Kompetensi Nomor Satu, Senioritas Belakangan |
![]() |
---|
Polisi di Tomohon Bongkar Penimbunan Solar di Leilem, BBM Subsidi Dijual ke Tambang, 4 Orang Diciduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.