Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Eks Kadis Kominfo Steven Liow Diperiksa Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Publikasi Media

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara Steven Liow kembali diperiksa Polda Sulut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado/HO/Google Street View
DIPERIKSA - Kolase foto Steven Liow dan Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Sulut. Mantan Kadis Kominfo Sulawesi Utara diperiksa Polda Sulut terkait dugaan korupsi dana publikasi media. 

"Saya masih percaya praduga tak bersalah masih dihormati, sekalipun ini sudah naik ke tahap penyidikan. Supaya masyarakat menilai bahwa ini diperiksa secara komprehensif,” lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Winardi Prabowo, membenarkan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Saat ini, penyidik tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP untuk memperkuat proses penyidikan. Jika hasil itu sudah keluar, langkah berikutnya tentu adalah penetapan tersangka,” ungkap Kombes Winardi kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Ia menegaskan, penyidik telah mengantongi berbagai bukti dan keterangan yang menguatkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam program di Dinas Kominfo.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Manado, penyalahgunaan anggaran tersebut terendus dalam program belanja media yang dikelola Dinas Kominfo Sulut pada tahun anggaran 2023–2024.

Pemprov Sulut awalnya mengalokasikan sekitar Rp7,9 miliar per tahun untuk kegiatan publikasi dan kerja sama media.

Namun, dana itu telah habis hanya dalam waktu enam bulan, tepatnya pada pertengahan tahun (Juni).

Tidak berhenti di situ, Dinas Kominfo kemudian mengajukan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan dan kembali disetujui sebesar Rp8,9 miliar.

Alhasil, total anggaran yang dikelola dinas tersebut membengkak menjadi sekitar Rp15 miliar — jauh di atas pagu awal.

Temuan itu memunculkan dugaan kuat bahwa penyalahgunaan anggaran telah direncanakan sejak awal oleh sejumlah oknum pejabat di lingkungan Dinas Kominfo.

Indikasi adanya perencanaan matang kini menjadi fokus utama penyidik dalam menelusuri siapa saja pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan dana publik dalam jumlah besar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan informasi dan komunikasi pemerintahan.

Keterangan Steaven Liow di Pemeriksaan Sebelumnya: Mengaku Selamatkan Pekerja Media

Steven Liow diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Jumat (22/8/2025) lalu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved