Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Sulawesi Utara Segera Ada Tersangka, Polda Tunggu Hasil Audit

Penyidik Polda Sulut menyatakan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado
TUNGGU HASIL - Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Jalan Bethesda, Sario, Manado, Sulut. Penyidik Polda Sulut menyatakan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di dinas Kominfo Sulut tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara kini tengah jadi sorotan.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Sulawesi Utara.

Penyidik Polda Sulut menyatakan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasus tersebut kini telah berada di tahap penyidikan.

Saat ini penyidik fokus menunggu hasil audit resmi dari BPKP sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Saat ini kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP untuk memperkuat proses penyidikan," ungkap Kombes Winardi kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Katanya, langkah selanjutnya adalah penetapan tersangka.

"Jika hasil itu sudah keluar, langkah berikutnya tentu adalah penetapan tersangka,” jelas Kombes Winardi.

Winardi menegaskan, penyidik telah mengantongi berbagai bukti dan keterangan yang menguatkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam program di Dinas Kominfo

“Proses penyidikan masih terus berjalan, kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Dari informasi yang diterima Tribun Manado, penyalahgunaan anggaran ini mulai terendus dari program belanja media yang dikelola oleh Dinas Kominfo Sulut pada tahun anggaran 2023–2024.

Berdasarkan dokumen anggaran, Pemprov Sulut awalnya mengalokasikan sekitar Rp 7,9 miliar setiap tahunnya untuk kegiatan publikasi dan kerja sama media. Namun, yang mencurigakan, dana tersebut telah habis hanya dalam kurun waktu enam bulan, tepatnya pada pertengahan tahun (Juni).

Tidak berhenti di situ, Dinas Kominfo kemudian kembali mengajukan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan dan kembali disetujui sebesar Rp 8,9 miliar.

Alhasil, total anggaran yang dikelola oleh dinas tersebut membengkak menjadi sekitar Rp 15 miliar jauh di atas pagu awal yang telah ditetapkan.

Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa penyalahgunaan anggaran telah direncanakan sejak awal oleh sejumlah oknum pejabat di lingkungan Dinas Kominfo

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved