DPRD Sulawesi Utara
DPRD Sulut Beri Ultimatum 3 Hari ke Pertamina Atasi Antrean Solar, Minta Data Distribusi Dibuka
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi untuk membahas kian sulit.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi untuk membahas kian sulitnya mendapatkan solar bersubsidi.
Rapat ini dilaksanakan pada Selasa (30/9/2025) di ruang serba guna DPRD, airagi Satu, Kec. Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Sopir Dumptruck (AS-DT) Sulawesi Utara sehari sebelumnya.
RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulut, Pertamina, Hiswana Migas, dan tentu saja perwakilan sopir.
Persoalan Kuota dan Indikasi 'Mafia' Solar Terungkap
Dalam RDP tersebut, muncul data yang cukup mengejutkan mengenai kuota solar subsidi.
Meski ada keluhan panjang mengenai kelangkaan, terungkap bahwa realisasi serapan solar subsidi di Sulut hingga Agustus masih jauh dari batas kuota tahunan.
Anggota Komisi II DPRD Sulut, Jeane Laluyan, membeberkan hasil koordinasinya dengan Biro Ekonomi Pemprov. Menurutnya, kuota solar subsidi untuk Sulut tahun ini mencapai 163.000 Kiloliter (KL).
"Realisasi sampai Agustus kemarin baru 108.000 Kiloliter. Dengan sisa kuota 55.000 KL, jika sampai terjadi antrean panjang di SPBU, ini patut kita pertanyakan," tegas politisi dari PDI-P tersebut.
Selain masalah kuota, perwakilan sopir dari AS-DT juga mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan penyaluran di lapangan.
Mereka menuding ada segelintir 'mafia' solar yang memanfaatkan situasi.
"Kami sampaikan, satu mobil atau satu sopir, yang notabene adalah mafia, memiliki lebih dari satu barcode solar subsidi," ujar perwakilan AS-DT.
Mereka meminta pihak berwenang segera bertindak.
"Terkait hal ini, tentu menjadi kewenangan aparat. Kami mohon, tolong perhatikan nasib kami," pintanya.
AS-DT juga memperingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa solusi, dampaknya akan semakin fatal dan berlarut-larut.
Menanggapi berbagai temuan dan keluhan tersebut, RDP Lintas Komisi ini akhirnya menghasilkan tujuh poin rekomendasi.
Keseluruhan rekomendasi tersebut langsung diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pihak-pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Berikut poin-poin dimaksud:
- Pertamina Sulawesi Utara harus menyelesaikan masalah barcode dengan menyediakan booth pengaduan dan penyelesaian masalah selama 2 hari untuk barcode di luar blokir dan minimal 3 hari serta maksimal 5 hari untuk masalah barcode terblokir.
- Pertamina harus segera mengatasi masalah antrian dalam 3 hari kedepan dan harus ditinjau berkala setiap bulannya.
- Pertamina bersama Biro Ekonomi untuk menghitung kembali kuota BBM Subsidi (Solar) berdasarkan kebutuhan real daerah Provinsi SulawesiUtara, dan untuk mengurai kemacetan pendistribusian kuota ke SPBU harus dengan parameter yang jelas dan transparan.
- Pertamina harus segera mengatasi masalah antrian dalam 3 hari kedepan dan harus ditinjau berkala setiap bulannyaPertamina bersama Biro Ekonomi untuk menghitung kembali kuota BBM Subsidi (Solar) berdasarkan kebutuhan real daerah Provinsi Sulawesi Utara, dan untuk mengurai kemacetan pendistribusian kuota ke SPBU harus dengan parameter yang jelas dan transparan.
- Tim gabungan yang telah dibentuk untuk pengawasan subsidi oleh pemerintah bisa dipertajam dengan sub Tim Pengawasan solar.
- Dimana adanya Tim Lintas Instansi (DPRD, PERTAMINA, HISWANA, POLDA, TNI, PEMPROV) untuk mengawal distribusi solar dan mencegah penyimpangan di lapangan.
- Transparansi data distribusi, Pertamina diminta membuka data alokasi, realisasi distribusi per SPBU dan kuota harian kepada DPRD secara rutin.
- Penegakan hukum, Polda Sulut diminta menindak tegas penimbunan dan penyalahgunaan solar, TNI membantu pengawasan di titik rawan.
- Prioritas sektor kritis, penyaluran solar subsidi difokuskan untuk transportasi umum, pertanian, perikanan dan logistik kebutuhan pokok.
Hadir dalam RDP ini, selain Royke Anter (Demokrat) dan Jeane Laluyan (PDIP) yakni Inggried JNN Sondakh (Golkar/Ketua Komisi II); Pricylia Rondo (PDIP); Nick Adicipta Lomban (Nasdem) dan Yongki Limen (Golkar).
Selain itu, Priscilla Cindy Wurangian (Golkar); Ruslan Abdul Gani (PDIP); Harry Porung (PDIP); Eldo Wongkar (PDIP); Normans Luntungan (PDIP) dan Seska Budiman (Nasdem).
Selanjutnya, Roy Roring (PDIP); Frangky Roger Mamesah (Demokrat); Tony Supit (PDIP); Pierre Makisanti (PDIP); Vionita Kuerah (Golkar) dan Prof Julyeta P Runtuwene (Nasdem).
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Isu Keracunan Siswa SMKN 1 Manado Usai Santap MBG, Ini Penjelasan Pihak Sekolah dan SPPG
Daftar 7 Poin Rekomendasi yang Dihasilkan DPRD Sulut dari RDP Terkait Sulitnya Solar Subsidi |
![]() |
---|
Berikut Aspirasi Warga BMR ke DPRD Sulawesi Utara, Mulai Jalan Hingga Alat Tangkap Ikan |
![]() |
---|
Hasil Reses DPRD Sulut Dapil Minut Bitung, Jalan Lingkar Lembeh Hingga Sulit Sinyal di Pinangunian |
![]() |
---|
Pembahasan RTRW Sulawesi Utara, Pansus Minta Pemprov Siapkan Dokumen Peta Ruang |
![]() |
---|
Daftar Nama 21 Perempuan yang Jadi Anggota DPRD Sulut, Jumlah Srikandi Membengkak di Gedung Cengkih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.