Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulawesi Utara

DPRD Sulut Beri Ultimatum 3 Hari ke Pertamina Atasi Antrean Solar, Minta Data Distribusi Dibuka

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi untuk membahas kian sulit.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
HO
RAPAT - Rapat Dengar Pendapat lintas Komisi DPRD Sulawesi Utara menyoal sulitnya mendapatkan solar subsidi, Selasa (30/9/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Sopir Dumptruck (AS-DT) Sulawesi Utara sehari sebelumnya. 

Menanggapi berbagai temuan dan keluhan tersebut, RDP Lintas Komisi ini akhirnya menghasilkan tujuh poin rekomendasi. 

Keseluruhan rekomendasi tersebut langsung diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pihak-pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. 

Berikut poin-poin dimaksud:  

  • Pertamina Sulawesi Utara harus menyelesaikan masalah barcode dengan menyediakan booth pengaduan dan penyelesaian masalah selama 2 hari untuk barcode di luar blokir dan minimal 3 hari serta maksimal 5 hari untuk masalah barcode terblokir. 
  • Pertamina harus segera mengatasi masalah antrian dalam 3 hari kedepan dan harus ditinjau berkala setiap bulannya. 
  • Pertamina bersama Biro Ekonomi untuk menghitung kembali kuota BBM Subsidi (Solar) berdasarkan kebutuhan real daerah Provinsi SulawesiUtara, dan untuk mengurai kemacetan pendistribusian kuota ke SPBU harus dengan parameter yang jelas dan transparan. 
  • Pertamina harus segera mengatasi masalah antrian dalam 3 hari kedepan dan harus ditinjau berkala setiap bulannyaPertamina bersama Biro Ekonomi untuk menghitung kembali kuota BBM Subsidi (Solar) berdasarkan kebutuhan real daerah Provinsi Sulawesi Utara, dan untuk mengurai kemacetan pendistribusian kuota ke SPBU harus dengan parameter yang jelas dan transparan. 
  • Tim gabungan yang telah dibentuk untuk pengawasan subsidi oleh pemerintah bisa dipertajam dengan sub Tim Pengawasan solar.
  • Dimana adanya Tim Lintas Instansi (DPRD, PERTAMINA, HISWANA, POLDA, TNI, PEMPROV) untuk mengawal distribusi solar dan mencegah penyimpangan di lapangan. 
  • Transparansi data distribusi, Pertamina diminta membuka data alokasi, realisasi distribusi per SPBU dan kuota harian kepada DPRD secara rutin.
  • Penegakan hukum, Polda Sulut diminta menindak tegas penimbunan dan penyalahgunaan solar, TNI membantu pengawasan di titik rawan. 
  • Prioritas sektor kritis, penyaluran solar subsidi difokuskan untuk transportasi umum, pertanian, perikanan dan logistik kebutuhan pokok. 

Hadir dalam RDP ini, selain Royke Anter (Demokrat) dan Jeane Laluyan (PDIP) yakni Inggried JNN Sondakh (Golkar/Ketua Komisi II); Pricylia Rondo (PDIP); Nick Adicipta Lomban (Nasdem) dan Yongki Limen (Golkar).  

Selain itu, Priscilla Cindy Wurangian (Golkar); Ruslan Abdul Gani (PDIP); Harry Porung (PDIP); Eldo Wongkar (PDIP); Normans Luntungan (PDIP) dan Seska Budiman (Nasdem).  

Selanjutnya, Roy Roring (PDIP); Frangky Roger Mamesah (Demokrat); Tony Supit (PDIP); Pierre Makisanti (PDIP); Vionita Kuerah (Golkar) dan Prof Julyeta P Runtuwene (Nasdem).

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Isu Keracunan Siswa SMKN 1 Manado Usai Santap MBG, Ini Penjelasan Pihak Sekolah dan SPPG 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved