DPRD Sulawesi Utara
APBD 2026 Terbatas, DPRD Sulut Bersyukur Pokok Pikiran Masih Bisa Terakomodir
Anggota DPRD Sulawesi Utara bersyukur, sejumlah pokok pikiran (pokir) yang bersumber dari aspirasi warga Sulut bisa diakomodir dalam RAPBD 2026.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Ringkasan Berita:1.APBD Sulut 2026 diwarnai pemangkasan Dana Transfer Daerah sekitar Rp 690 miliar.2.Meskipun demikian, APBD 2026 mengutamakan prinsip pelayanan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dalam lain-lain.3.Anggota DPRD Sulawesi Utara bersyukur, sejumlah pokok pikiran yang bersumber dari aspirasi warga Sulut masih bisa diakomodir dalam RAPBD 2026.
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Utara 2026 bakal ditetapkan dalam paripurna DPRD Sulut, Rabu 26 November siang ini.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
APBD 2026 disusun di tengah kondisi efisiensi pengetatan anggaran dari pemerintah pusat.
Baca juga: DPRD Sorot Dana Hibah Olahraga, Tinju Penyumbang Emas PON 0 Rupiah, Portina Hampir Rp 100 Juta
APBD Sulut 2026 diwarnai pemangkasan Dana Transfer Daerah sekitar Rp 690 miliar.
Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah untuk dikelola oleh Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Meskipun demikian, APBD 2026 mengutamakan prinsip pelayanan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur dalam lain-lain.
Anggota DPRD Sulawesi Utara bersyukur, sejumlah pokok pikiran yang bersumber dari aspirasi warga Sulut masih bisa diakomodir dalam RAPBD 2026.
"Dalam keadaan terbatas walaupun hanya satu dua. Kami merasa susah cukup walaupun hanya satu dua karena Pemprov tidak punya duit," kata Anggota Fraksi PDIP dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amir Liputo, Rabu (26/11/2025).
Ia mengatakan, DPRD Sulut memahami kondisi keuangan yang terbatas sehingga tidak memaksakan semua usulan pokok pikiran bisa diakomodir dalam APBD.
Ia memberi contoh sejumlah usulan DPRD yang bisa diakomodir yang tujuannya memberi pelayanan kepada masyarakat.
Di antaranya, di pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) yang awalnya hanya dialokasikan tiga unit kini hampir 50 unit di tahun 2026.
Kemudian, dana operasional panti sosial di Sulut tahun 2024 sebesar Rp 800 juta awalnya diturunkan menjadi Rp 60 juta.
"Belakangan, dinaikkan menjadi hampir Rp 1 miliar. Itu untuk 60 lebih panti," ujarnya.
Selanjutnya, terkait dana hibah, Liputo bilang mengalami penurunan dan tinggal sekitar Rp 10 miliar di tahun 2026.
"Hibah tahun ini turun tinggal 10 miliar karena Rp 43 miliar hibah dana BOS yang masuk keluar," jelas politisi asal Manado yang masuk dalam Badan Anggaran ini. (NDO)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Komisi I DPRD Sulawesi Utara Hearing Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
|
|---|
| DPRD Sulawesi Utara Panjatkan Doa Untuk Mendiang Syahrial Damopolii |
|
|---|
| Rincian Program Pembentukan Perda DPRD Sulawesi Utara Tahun 2026 |
|
|---|
| DPRD Sulut Sorot Dana Hibah Olahraga Tak Proporsional, Penyumbang Medali Emas PON Malah Tak Dapat |
|
|---|
| DPRD Sulut Beri Ultimatum 3 Hari ke Pertamina Atasi Antrean Solar, Minta Data Distribusi Dibuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Amir-Liputo-srfgsfgsdr.jpg)