Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sampah di Sulut

Sampah di Sulawesi Utara Sebagian Besar Berasal dari Sisa Makanan 

Sampah masih jadi masalah laten di Provinsi Sulawesi Utara. Penyebabnya adalah sampah belum teratasi secara tuntas.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Dewangga Ardhiananta
Tribun Manado/Arthur Rompis
SAMPAH: Potret Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumompo, Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Sampah masih jadi masalah laten di Provinsi Sulawesi Utara. Penyebabnya adalah sampah belum teratasi secara tuntas. 

Sementara penanganan sampah adalah 277.485.96 Ton per tahun (33,09 persen).

Pengurangan sampah 34.832.01 per tahun (6.89 persen).

Terbuang ke lingkungan 192.858.30 ton per tahun (13.19 persen).

TPA open dumping 110.310.30 ton per tahun (21.87 persen).

Sementara timbunan sampah di Manado pada 2024 mencapai 134.741.00 per tahun.

Pengurangan 9.355.89 ton (8.66 persen) dan penanganan 90.520.00 ton (83.77 persen).

6 TPA Masih Open Dumping

Sebanyak enam Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sulawesi Utara (Sulut) kena sanksi administratif karena masih menerapkan sistem open dumping.

Keenamnya adalah TPA Bitung, Manado, Sitaro, Talaud, Minahasa dan Minsel.

Hal itu diungkapkan oleh Nurhayana dari Kementerian Lingkungan Hidup unit Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup bidang wilayah satu dalam kegiatan sosialisasi peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah di aula kantor Wali Kota Manado, Rabu (17/9/2025).

"Dari 343 TPA yang diawasi, terdapat enam TPA di Sulut yang dapat sanksi administratif," katanya.

Keenam TPA tersebut masih menggunakan metode open dumping.

Mustinya, sesuai UU Pengelolaan Sampah, TPA beralih ke sanitary landfill atau control landfill.

Namun, kata dia, Manado adalah pengecualian.

Sebab, pengelolaan sampah di Manado sudah banyak kemajuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved