Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sampah di Sulut

Sampah di Sulawesi Utara Sebagian Besar Berasal dari Sisa Makanan 

Sampah masih jadi masalah laten di Provinsi Sulawesi Utara. Penyebabnya adalah sampah belum teratasi secara tuntas.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Dewangga Ardhiananta
Tribun Manado/Arthur Rompis
SAMPAH: Potret Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumompo, Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Sampah masih jadi masalah laten di Provinsi Sulawesi Utara. Penyebabnya adalah sampah belum teratasi secara tuntas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sampah masih jadi masalah laten di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penyebabnya adalah sampah belum teratasi secara tuntas.

Hal ini terkonfirmasi lewat sanksi administratif yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap 6 TPA di Sulut.

Keenam daerah tersebut adalah Bitung, Manado, Sitaro, Talaud, Minahasa dan Minsel.

Data Dinas Lingkungan Hidup Sulut, sebanyak 37,4 persen sampah di Sulut berasal dari sisa makanan.

Kabid PSLB3 DLHD Provinsi Sulut Nike Mamahit menyampaikan data tersebut dalam sosialisasi penanganan sampah di aula Kantor Wali Kota Manado di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Manado, Sulut, Rabu (17/9/2025).

Sebanyak 19,8 persen berasal dari plastik.

Kemudian kayu, ranting dan daun sebanyak 12,7 persen.

Lalu kertas dan karton sebanyak 11,2 persen.

Lainnya sebesar 7,7 persen.

Sementara dari segi sumber sampah, sebanyak 43,9 persen berasal dari rumah tangga.

Kemudian dari fasilitas publik dan kawasan sebesar 15,4 persen. Lalu perkantoran 10,4 persen, 9,7 persen dari pasar tradisional dan 8,5 persen dari pusat perniagaan.

Timbunan sampah

Timbunan sampah di Sulut mencapai 505.276,76 ton per tahun pada tahun 2024.

Kabid PSLB3 DLHD provinsi Sulut Nike Mamahit menyampaikan data tersebut dalam sosialisasi penanganan sampah di aula Kantor Wali Kota Manado, Rabu (17/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved