Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Populer Sulut: Oknum Bhayangkari Diduga Aniaya Warga, WNA Dideportasi, 2 ASN Diperiksa BKPSDM

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (16/9/2025).

Tribunmanado.co.id/Meta AI
BERITA POPULER - Kolase foto. Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (16/9/2025). Mulai dari kasus dugaan penganiayaan seorang istri anggota polisi, wanita dideportasi setelah tinggal selama belasan tahun di Sulut, hingga dua ASN Pemkot Manado yang diperiksa BKPSDM. 

Dua orang ASN Pemkot Manado jalani pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Keduanya diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Pelanggaran disiplin ASN bisa terjadi pada setiap ucapan, tulisan atau perbuatan ASN yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, seperti dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pelanggaran dapat terjadi baik di dalam maupun di luar jam kerja dan akan dikenakan hukuman disiplin yang bervariasi dari ringan, sedang, hingga berat, seperti teguran, penundaan kenaikan gaji hingga pemberhentian. 

Kepala BKPSDM Kota Manado Otniel Tewal mengatakan, kedua ASN tersebut tidak hadir tanpa keterangan selama berhari hari dan keseringan terlambat.

Ungkap dia, proses pemeriksaan kali ini bukan hanya untuk pemberian sanksi. Tapi merupakan langkah pembinaan ASN.

"Ini artinya ASN musti rajin bekerja dan rajin, ada ancaman hukuman bagi yang melanggar," katanya.

Baca selengkapnya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved