Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Populer Sulut: Oknum Bhayangkari Diduga Aniaya Warga, WNA Dideportasi, 2 ASN Diperiksa BKPSDM

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (16/9/2025).

Tribunmanado.co.id/Meta AI
BERITA POPULER - Kolase foto. Sejumlah berita menarik perhatian pembaca Tribun Manado di Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (16/9/2025). Mulai dari kasus dugaan penganiayaan seorang istri anggota polisi, wanita dideportasi setelah tinggal selama belasan tahun di Sulut, hingga dua ASN Pemkot Manado yang diperiksa BKPSDM. 

Diketahui, beberapa waktu lalu warga Bolmong dihebohkan dengan kasus yang melibatkan seorang oknum anggota Bhayangkari yang diduga melakukan penganiayaan kepada seorang wanita, warga desa Labuan Uki.

Baca selengkapnya

2. Dideportasi ke Filipina, Prescy Libanon Solo Janji Segera Balik ke Boltim Demi Suami dan Anak-anak

WNA FILIPINA - WNA asal Filipina bernama Prescy Libanon Sono saat menjalani proses deportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Selasa (16/9/2025). Ia sudah tinggal di Boltim selama 19 tahun.
WNA FILIPINA - WNA asal Filipina bernama Prescy Libanon Sono saat menjalani proses deportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu, Selasa (16/9/2025). Ia sudah tinggal di Boltim selama 19 tahun. (Tribunmanado.com/Nielton Durado)

Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu melakukan deportasi terhadap Prescy Libanon Solo.

Ia adalah warga negara asing (WNA) Filipina yang tinggal belasan tahun di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Proses deportasi dilakukan pada Selasa 16 September 2025 di Kanim Kotamobagu.

Sebelum dipulangkan ke negara asalnya, Prescy berjanji akan segere mengurus dokumen dan kembali ke Indonesia.

Ia mengatakan akan segera kembali demi suami dan anak-anaknya.

"Setelah sampai disana, saya akan langsung urus dokumen dan kembali ke Boltim," ujarnya.

"Tapi kali ini saya kembali dengan cara-cara yang legal," ungkap dia.

Dirinya menegaskan sangat berat meninggalkan keluarganya.

Namun, ia tahu bahwa hal ini sudah sesuai aturan.

"Saya harus ikuti aturan yang berlaku. Makanya saya bilang anak-anak untuk bersabar sedikit," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kotamobagu Harapan Nasution mengatakan deportasi adalah bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.

"Langkah ini bukan dimaksudkan untuk mempersulit individu, melainkan sebagai bentuk kepastian hukum dan penegakan kedaulatan negara," ujarnya.

Baca selengkapnya

3. Dua ASN Pemkot Manado Diduga Jarang Masuk dan Sering Terlambat Diperiksa BKPSDM

ASN MANADO - Dua orang ASM Pemkot Manado jalani pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kedua ASN yang dimaksud diketahui tidak hadir tanpa keterangan selama berhari hari dan keseringan terlambat.
ASN MANADO - Dua orang ASM Pemkot Manado jalani pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kedua ASN yang dimaksud diketahui tidak hadir tanpa keterangan selama berhari hari dan keseringan terlambat. (Dokumen Tribun Manado)
Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved