Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Kronologi 2 Tersangka Kasus Sabu-sabu di Mitra Ditangkap BNNP Sulut, Terima Paket dari Jakarta

BNNP Sulawesi Utara melaksanakan pemusanahan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 20 gram, Senin (15/8/2025) di Kantor BNNP Manado

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
AMANKAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara mengamankan 2 tersangka yang kedapatan membawah barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 20 gram. Begini kronologinya. 

"Ini adalah bukti keseriusan kami dalam perang melawan narkoba. Kami tidak ingin Sulawesi Utara menjadi pasar yang subur bagi peredaran gelap narkotika. Karena itu, barang bukti yang disita langsung dimusnahkan, agar tidak lagi ada kesempatan untuk disalahgunakan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh rayuan maupun ajakan menggunakan narkotika.

“Sekali mencoba narkoba, itu bisa merusak diri selamanya. Jadi saya minta, khususnya generasi muda, jauhi narkoba. Mari kita bersama-sama saling mengingatkan agar lingkungan kita tetap bersih dari narkotika,” jelasnya. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved