Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

3 Berita Populer Sulawesi Utara: 2 Polisi Manado Dipecat, Pemotor di Bitung Jadi Korban Penikaman

Ada 3 berita populer Sulawesi Utara yang dirangkum editor Tribun Manado, Senin 15 September 2025.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Foto Tribun Manado/ Arthur Rompis/Polresta Manado/Polres Bitung
BERITA POPULER - Kolase foto Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggota Polresta Manado yang melanggar desersi, Senin (15/9/2025). Dua tersangka penikaman di depan Rumah Dinas Wali Kota Bitung, Jalan A A Maramis, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu (14/9/2025). DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi di Three R Hotel, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (26/8/2025). Berikut berita populer Sulawesi Utara Senin 15 September 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini merupakan berita populer Sulawesi Utara yang tayang di laman Tribunmanado.co.id.

Ada 3 berita populer Sulut yang dirangkum editor Tribun Manado, Senin 15 September 2025.

Tiga berita populer tersebut banyak dibaca oleh pembaca setia Tribun Manado.

Lalu berita apa saja yang populer di Sulawesi Utara?

Berikut selengkapnya:

1. Breaking News: Polresta Manado Pecat 2 Polisi Usai Desersi

Polresta Manado memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya setelah terbukti desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid di halaman Polresta Manado, Jalan Pierre Tendean, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (15/9/2025).

Upacara ditandai dengan penyilangan tanda merah pada foto yang bersangkutan, sebagai simbol pelepasan kedinasan dari Polri.

Dua anggota yang dipecat adalah Brigpol L dan Bripka S.

Irham menegaskan anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan ditindak tegas.

"Berulang kali saya sampaikan anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas berdasarkan tahapan-tahapan. Tidak mengikuti apel akan dicek, pelanggaran disiplin, melakukan kejahatan, dan lain-lain semua ada mekanismenya sampai sidang kode etik Polri," tutur Irham.

Kedua anggota yang dipecat menjadi contoh bahwa Polri akan bertindak tegas jika melanggar aturan.

"Mereka meninggalkan tugas bahkan atau hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan. Jangan kita melakukan pelanggaran sekecil apapun," ungkapanya.

Baca Selengkapnya KLIK INI

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved