Sulawesi Utara
BNNP Sulawesi Utara Musnahkan 20 Gram Sabu Hasil Tangkapan 2 Tersangka di Minahasa Tenggara
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam ember berisi air, kemudian diaduk hingga larut.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba.
Senin (15/8/2025), BNNP Sulut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu di halaman Kantor BNNP, Jalan 17 Agustus, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala BNNP Sulut, Octavina Pattikawa, dan dihadiri jajaran stakeholder terkait di antaranya pihak kepolisian, kejaksaan, serta perwakilan pemerintah daerah.
Hadirnya berbagai unsur tersebut menandakan adanya sinergi lintas sektor dalam upaya bersama memberantas penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Utara.
Dalam keterangannya, Pattikawa menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial AF (pria) dan ET (wanita), beserta barang bukti sabu dengan total berat 20 gram.
“Iya, benar. Dari hasil penindakan yang dilakukan tim, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 20 gram. Babuk ini kami dapatkan dari dua tersangka yakni AF dan ET, yang saat ini proses hukumnya sedang berjalan,” ungkap Pattikawa.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam ember berisi air, kemudian diaduk hingga larut.
Kemudian, air tersebut dibuang ke tempat pembuangan yang telah disiapkan.
Proses tersebut disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang hadir, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Baca juga: Tips Agar Pencairan PIP 2025 Lancar, Lakukan Hal Ini
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban PTS Bahasa Indonesia Kelas 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, 50 Pertanyaan
Pattikawa menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar prosedur hukum, melainkan juga pesan moral dan komitmen nyata BNNP Sulut dalam memberantas narkotika.
"Ini adalah bukti keseriusan kami dalam perang melawan narkoba. Kami tidak ingin Sulawesi Utara menjadi pasar yang subur bagi peredaran gelap narkotika. Karena itu, barang bukti yang disita langsung dimusnahkan, agar tidak lagi ada kesempatan untuk disalahgunakan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh rayuan maupun ajakan menggunakan narkotika.
“Sekali mencoba narkoba, itu bisa merusak diri selamanya. Jadi saya minta, khususnya generasi muda, jauhi narkoba. Mari kita bersama-sama saling mengingatkan agar lingkungan kita tetap bersih dari narkotika,” tambahnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
2 Kasus Penikaman di Sulawesi Utara Bikin Heboh, 1 Berujung Kematian |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: 2 Polisi Manado Dipecat, Pemotor di Bitung Jadi Korban Penikaman |
![]() |
---|
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Utara Pekan Ini, 15-21 September 2025 |
![]() |
---|
Turnamen Catur Pelajar Ramaikan HUT ke-61 Sulut, KONI: Cetak Bibit Atlet Berprestasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Penyebab Kecelakaan di Boltim, Biaya Asrama-Makan Mahasiswa UKIT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.