Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Hasil Reses DPRD Sulut Dipaparkan, Akademisi Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat

Dari dapil Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra), laporan disampaikan anggota DPRD Priciyla Rondo.

Dok. Goinpiece Tumbel
AKADEMISI - Akademisi Universitas Negeri Manado (Unima), Goinpeace Tumbel. Ia menegaskan, reses menjadi bagian dari strategi politik kelembagaan untuk menyalurkan fungsi partai politik melalui fraksi. 

“Usulan warga harus diperjuangkan agar masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan, seperti RKPD dan APBD Sulut,” tegasnya.

Tentang Reses DPRD

Reses adalah masa di mana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk bertemu dan menyerap aspirasi dari konstituennya atau masyarakat yang diwakilinya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab anggota dewan untuk menjembatani komunikasi antara rakyat dan pemerintah.

Selama masa reses, anggota DPRD tidak melakukan rapat atau kegiatan di gedung dewan, melainkan fokus mendengarkan langsung berbagai keluhan, masukan, dan harapan dari masyarakat terkait pembangunan, pelayanan publik, atau masalah-masalah sosial lainnya.

Aspirasi yang berhasil dihimpun oleh anggota DPRD selama masa reses kemudian dicatat, diklasifikasikan, dan dibawa kembali ke rapat di gedung dewan.

Landasan hukum reses anggota DPRD utamanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan pelaksanaannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Selain itu, landasan hukum yang lebih spesifik dapat ditemukan dalam Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masing-masing daerah, termasuk peraturan dan keputusan pimpinan DPRD daerah tersebut. (Pet)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved