Warga Sulut Korban TPPO
Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado Ungkap Modus yang Digunakan Warga Sulut Supaya Lolos ke Kamboja
Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado Ungkap Modus yang Digunakan Warga Sulut yang ke Kamboja
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kini menjadi garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hingga September 2025, puluhan calon pekerja ilegal asal Sulawesi Utara yang mau ke Kamboja dan Thailand berhasil dicegat petugas bandara dan anggota Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado.
Terbaru 14 warga Sulut diberhentikan petugas bandara dan polisi ketika hendak meninggalkan Manado pada Senin (8/9/2025) pagi menggunakan maskapai penerbangan Air Asia.
Mereka dihentikan Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado berkat adanya laporan dari keluarga terkait keberangkatan ke luar negeri untuk bekerja sebagai scammer.
Dasar pencegatan polisi berawal dari kecurigaan petugas saat menemukan dokumen perjalanan yang tidak jelas dan jawaban yang berbelit-belit.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para korban dugaan TPPO ini langsung diamankan.
"Dalam kurung waktu enam bulan ini, total yang kami cegat mau ke Kamboja dan Thailand ada 15 perempuan dan 32 laki-laki," jelas Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Musry, Senin 8 September 2025 di Polsek Bandara.
Kapolsek juga membeber modus dan karakteristik penumpang yang mau ke Kamboja itu memiliki karakteristik yang unik.
Mereka seringkali berangkat dalam kelompok kecil, lebih dari 2 orang, dengan gaya-gaya liburan yang mencolok.
Dari segi usia terlihat jelas mereka umumnya berada dalam usia produktif, namun penampilan mereka lebih menyerupai orang yang sedang liburan daripada pekerja.
Mereka seringkali terlihat santai, dengan pakaian yang modis dan aksesoris yang mencolok, seolah-olah mereka sedang bersiap untuk menikmati waktu liburan yang panjang.
“Di balik penampilan mereka yang santai, ada kecurigaan kami bahwa mereka sebenarnya memiliki tujuan lain, seperti bekerja secara ilegal atau menjadi korban perdagangan orang. Nah orang inilah yang selalu jadi taget pemeriksaan kami," jelas Kapolsek.
"Total dari April hingga September 2025 ini ada 47 orang yang berhasil kita cegat," kata Kapolsek.
Lanjut kapolsek, Polsek Bandara Sam Ratulangi terus melakukan pengawasan untuk mencegah praktik perdagangan orang yang kerap menjerat masyarakat dengan iming-iming gaji besar.
Kata Ipda Masry, polisi akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap penumpang yang akan berangkat, terutama mereka yang mencurigakan atau memiliki karakteristik tertentu yang umum ditemukan pada korban perdagangan orang.
Upaya Pencegahan TPPO, 3 Warga Sulut Calon PMI Diamankan Polisi di Bandara Sam Ratulangi |
![]() |
---|
Bukan Cuma KTP, Ternyata Ini Berkas Harus Dilengkapi Warga Sulut Jika Mau Kerja Resmi di Luar Negeri |
![]() |
---|
Benarkah Ada Jalur VIP Line untuk Loloskan Warga Sulut ke Kamboja? Begini Kata Imigrasi Manado |
![]() |
---|
Ramai Warga Sulut Pergi ke Kamboja, Disnakertrans Sebut Bukan Tak Ada Lowongan Kerja Tapi karena Ini |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sulut Sebut Syarat Kerja di Sulawesi Utara Diskriminatif: Kuasai 5 Elemen Harus Dihapus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.