Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pendaftaran Calon Ketua Kadin Sulawesi Utara Dibuka, Pengambilan Formulir Mulai 20 September 2025

Tahapan pendaftaran calon ketua umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Utara (Sulut) dimulai. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Dok. Kadin Sulut
PENDAFTARAN - Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana Musprov Kadin Sulawesi Utara menyatakan pendaftaran calon Ketua Kadin dibuka. Pengambilan formulir mulai 20 September 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahapan pendaftaran calon ketua umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Utara (Sulut) dimulai. 

Panitia pengarah yang dipimpin duet Jefrey Delarue dan Oktavianus ‘Edos’ Kerap mengumumkan tahapan pendaftaran tersebut di Manado, Rabu (10/9/2025). 

“Mulai Rabu 10 September 2025 tahapan pendaftaran calon ketua Kadin Sulut secara resmi kami umumkan. Adapun formulir pendaftaran dapat diambil di Sekretariat panitia, Hotel Tree R, Wawonasa, Manado," kata Delarue dalam keterangan ke Tribunmanado.co.id, Kamis (11/9/2025).

Dijelaskan, pengambilan formulir mulai tanggal 20 September setiap hari mulai jam 14.00-17.00 Wita, kecuali hari Minggu. 

Selanjutnya pengembalian formulir pada 21 September 2025 – 10 Oktober 2025 setiap hari, kecuali Minggu.

"Untuk pengembalian formulir ini panitia memberi waktu pukul 13.00 Wita-16.00," katanya. 

Dijelaskan, bagi calon yang akan mengambil formulir dan mengembalikan formulir pendaftaran agar menghubungi terlebih dahulu kontak person panitia pengarah yakni Jeffrey Delarue (081281294999) dan Octavianus Edos Kerap (081342432472).   

Dengan diumumkannya tahapan pendaftaran tersebut, maka calon kandidat ketua Kadin Sulut menurut Jefrey dan Edos bisa menyiapkan diri. 

Lantas apa syarat utama yang harus dipenuhi jika ingin mencalonkan diri? 

“Calon ketua harus punya kartu anggota Kadin, punya pengalaman manajerial yang dibutuhkan dan berkontribusi untuk penyelenggaraan Musprov Kadin Sulut. Terakhir mengisi formulis atau pernyataan sikap dan tunduk pada aturan AD/ART Kadin,” kata Jefrey. 

Organizing Committee (OC) yang dipimpin Stefan Voges, Wong Kwe Chen dan Judy Saerang juga menyatakan kesiapan untuk menyiapkan acara dengan baik.

Tentang Kadin

Kadin adalah Kamar Dagang dan Industri Indonesia, sebuah organisasi nirlaba yang menjadi wadah dan wahana bagi pengusaha Indonesia dari berbagai sektor usaha untuk berkomunikasi, berkonsultasi, serta advokasi dalam rangka memajukan perekonomian nasional dan meningkatkan iklim investasi.

Kadin Indonesia adalah representasi tunggal dunia usaha dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.  

Fungsi Utama Kadin:

Wadah dan Wahana: Menjadi tempat berkumpul dan mengembangkan potensi pengusaha Indonesia.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved