Demo di Sulut
Ini Tuntutan Buruh yang Demo di Kantor Gubernur Sulawesi Utara
Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Buruh Sulut melakukan aksi damai di kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/9/2025).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Arthur Rompis
TUNTUTAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Buruh Sulut melakukan aksi damai di kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/9/2025). Berikut tuntutan buruh yang demo di Kantor Gubernur Sulut.
Lokasi Terlarang:
Ada lokasi-lokasi tertentu yang dilarang untuk demonstrasi, seperti istana kepresidenan, rumah sakit, tempat ibadah, instalasi militer, dan objek vital nasional.
Larangan Benda Berbahaya:
Dilarang membawa benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan dan ketertiban.
Tujuan Damai:
Demonstrasi dijamin sebagai hak asasi manusia selama dilakukan secara damai, tanpa kekerasan.
Jenis-jenis Demonstrasi
Pawai: Pergerakan sekelompok orang yang berjalan bersama untuk menyampaikan pendapat.
Unjuk Rasa: Pertemuan di satu tempat tertentu untuk menyuarakan pendapat dan tuntutan.
(TribunManado.co.id/Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Demo di Sulut
Gubernur Sulut YSK Terima Para Aliansi Buruh: Saya Tak Pernah Alergi dengan Demonstrasi |
![]() |
---|
Yulius Selvanus Temui Buruh di Gerbang Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Sebut Aspirasi Ditampung |
![]() |
---|
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Orasi di Depan Demonstran, Ajak Doakan dan Kawal Prabowo |
![]() |
---|
Foto Gubernur Sulut YSK, Kapolda dan Pangdam XIII Merdeka Terima Massa Aksi Unjuk Rasa dari Buruh |
![]() |
---|
Massa Buruh Tiba di Kantor Gubernur Sulut, Kapolda dan Pangdam Turun Menyambut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.