Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di Sulut

Ini Tuntutan Buruh yang Demo di Kantor Gubernur Sulawesi Utara

Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Buruh Sulut melakukan aksi damai di kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/9/2025).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Arthur Rompis
TUNTUTAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Buruh Sulut melakukan aksi damai di kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/9/2025). Berikut tuntutan buruh yang demo di Kantor Gubernur Sulut. 

Lokasi Terlarang:

Ada lokasi-lokasi tertentu yang dilarang untuk demonstrasi, seperti istana kepresidenan, rumah sakit, tempat ibadah, instalasi militer, dan objek vital nasional.  

Larangan Benda Berbahaya:

Dilarang membawa benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan dan ketertiban.  

Tujuan Damai:

Demonstrasi dijamin sebagai hak asasi manusia selama dilakukan secara damai, tanpa kekerasan.  

Jenis-jenis Demonstrasi  

Pawai: Pergerakan sekelompok orang yang berjalan bersama untuk menyampaikan pendapat.

Unjuk Rasa: Pertemuan di satu tempat tertentu untuk menyuarakan pendapat dan tuntutan.

(TribunManado.co.id/Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved