Demo di Sulut
Ini Tuntutan Buruh yang Demo di Kantor Gubernur Sulawesi Utara
Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Buruh Sulut melakukan aksi damai di kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/9/2025).
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Arthur Rompis
TUNTUTAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Buruh Sulut melakukan aksi damai di kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/9/2025). Berikut tuntutan buruh yang demo di Kantor Gubernur Sulut.
Lokasi Terlarang:
Ada lokasi-lokasi tertentu yang dilarang untuk demonstrasi, seperti istana kepresidenan, rumah sakit, tempat ibadah, instalasi militer, dan objek vital nasional.
Larangan Benda Berbahaya:
Dilarang membawa benda berbahaya yang dapat mengancam keselamatan dan ketertiban.
Tujuan Damai:
Demonstrasi dijamin sebagai hak asasi manusia selama dilakukan secara damai, tanpa kekerasan.
Jenis-jenis Demonstrasi
Pawai: Pergerakan sekelompok orang yang berjalan bersama untuk menyampaikan pendapat.
Unjuk Rasa: Pertemuan di satu tempat tertentu untuk menyuarakan pendapat dan tuntutan.
(TribunManado.co.id/Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait: #Demo di Sulut
| Inilah 6 Anggota DPRD Sulut yang Temui Para Mahasiswa saat Demo di Gedung Cengkih |
|
|---|
| Daftar 6 Anggota DPRD Sulawes Utara yang Menerima Demonstran September Hitam |
|
|---|
| Kejadian Heboh di Awal September 2025: Demo di DPRD Sulut, Gerakan September Hitam |
|
|---|
| Hasil Demo di Kantor DPRD Sulut Kamis 4 September 2025, Tuntutan Akan Disampaikan ke Pusat |
|
|---|
| Demo di Kantor DPRD Sulawesi Utara Berakhir Kondusif, Ketua GMNI Manado Puas: Kami Menang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.