Kasus Dana Hibah GMIM
Terungkap di Sidang Dakwaan, Ini Rincian Kerugian Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Ada 14 Kegiatan
Dalam sidang tersebut, peran masing-masing tersangka dibeberkan beserta perhitungan kerugian negara atas perbuatan melanggar hukum.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Diketahui lima ersangka dugaan korupsi kasus dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM telah ditahan.
Mereka adalah:
- Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut Jefry Korengkeng
- Mantan Karo Kesra Pemprov Sulut Fereydi Kaligis
- Mantan Sekprov Sulut Steve Kepel
- Mantan Asisten III Pemprov Sulut Assiano Gemmy Kawatu
- Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina
Baca juga: Prakiraan Cuaca Manado Sulut Sabtu 30 Agustus 2025, Info BMKG Sario - Tikala Cerah
Baca juga: Prakiraan Cuaca Minut Besok Sabtu 30 Agustus 2025, Berikut Info BMKG
Pada tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut telah mengalokasikan, mendistribusikan, dan merealisasikan dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21,5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.
Akibatnya negara diduga rugi sebanyak Rp 8,9 miliar.
Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana, penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan/pertanggungjawabannya fiktif.
Penyidik telah menyita barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Dakwaan Terhadap Hein Arina |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Tim Kuasa Hukum Jefry Korengkeng |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Dana Hibah GMIM, Ini Dakwaan Jaksa dan Tanggapan Kuasa Hukum Jefry Korengkeng |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Steve Kepel Desak Olly dan Rio Dondokambey Harus Hadir di Persidangan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Breaking News: 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Tiba di Pengadilan Negeri Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.