Opini
Menulis, Mengawal, dan Melawan: 17 Tahun Tribun Manado Bersama Masyarakat Sulut
TUJUH belas tahun adalah usia kedewasaan. Dalam dunia media, ia menandai fase ketika sebuah redaksi tidak lagi sekadar mengejar kecepatan
Penulis: Vebry Tri Haryadi
- Advokat, Praktisi Hukum
- Bangga bersama Tribun Manado
TUJUH belas tahun adalah usia kedewasaan. Dalam dunia media, ia menandai fase ketika sebuah redaksi tidak lagi sekadar mengejar kecepatan, tetapi diuji oleh konsistensi, keberanian, dan keberpihakan. Tribun Manado sampai pada usia itu dengan satu sikap yang jelas yaitu berdiri bersama masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).
Saya mengenal Tribun Manado bukan hanya sebagai pembaca, melainkan sebagai bagian dari perjalanan itu, sebagai mantan jurnalis, advokat, praktisi hukum, sekaligus sumber tetap dan penulis opini sejak media ini hadir di Sulut. Relasi ini bukan relasi formal, melainkan relasi nilai. Relasi tentang keyakinan bahwa jurnalisme yang baik tidak berhenti pada peristiwa, tetapi harus berani masuk ke substansi persoalan.
Dalam berbagai kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Tribun Manado berulang kali menunjukkan bahwa empati dan ketegasan dapat berjalan beriringan. Pemberitaan tidak menjadikan korban sebagai objek sensasi, melainkan subjek yang harus dilindungi martabatnya. Media ini memberi ruang pada perspektif hukum, mendorong tanggung jawab negara, serta menjaga agar kasus-kasus tersebut tidak tenggelam oleh waktu dan kelelahan publik.
Pada kasus mafia tanah, Tribun Manado konsisten mengawal suara warga yang kerap kalah sebelum bertarung. Sertifikat ganda, praktik percaloan, penyalahgunaan kewenangan, hingga pembiaran aparat diurai dengan bahasa yang bisa dipahami masyarakat luas. Di titik ini, jurnalisme bekerja sebagai alat kontrol, menghadirkan keseimbangan ketika relasi kuasa terlalu timpang.
Begitu pula dalam kasus mafia solar, korupsi, dan kejahatan terorganisir lainnya. Tribun Manado tidak berhenti pada angka kerugian negara atau pernyataan seremonial pejabat. Media ini menghubungkan fakta, menghadirkan konteks, dan membuka ruang bagi suara kritis. Pemberitaan-pemberitaan tersebut membangun tekanan publik yang sehat, sebuah elemen penting agar penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan.
Lebih dari itu, Tribun Manado konsisten mengkritisi kebijakan pemerintahan di Sulawesi Utara, baik kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, maupun pemerintah kabupaten dan kota. Kritik tersebut tidak bersifat destruktif, melainkan berbasis data, fakta lapangan, dan kepentingan publik. Kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat, mengabaikan lingkungan, atau bertentangan dengan prinsip hukum dan keadilan sosial, dikawal secara terbuka agar dapat diuji di ruang publik.
Sebagai praktisi hukum, saya memahami bahwa kebijakan publik tidak boleh kebal kritik. Dan sebagai mantan jurnalis, saya tahu bahwa fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi justru diuji ketika ia berhadapan langsung dengan kekuasaan. Tribun Manado memilih menjalankan fungsi itu: menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa kekuasaan selalu melekat pada tanggung jawab.
Opini-opini yang saya tulis di Tribun Manado lahir dari kegelisahan yang sama: bahwa hukum harus terus diuji di ruang publik, bahwa demokrasi daerah membutuhkan media lokal yang kuat, dan bahwa suara masyarakat tidak boleh dibiarkan tenggelam. Tribun Manado memberi ruang itu, ruang untuk berpikir, berdebat, dan mencari jalan keluar.
Di usia ke-17 ini, tantangan media justru semakin kompleks: disinformasi, tekanan ekonomi industri pers, hingga upaya pembungkaman yang semakin halus. Namun selama Tribun Manado tetap setia pada prinsip akurasi, integritas, dan keberpihakan pada korban serta kepentingan publik, saya percaya media ini akan tetap relevan dan dibutuhkan.
Selamat ulang tahun ke-17, Tribun Manado. Teruslah menulis dengan nurani, mengawal dengan konsistensi, dan melawan ketidakadilan bersama masyarakat Sulawesi Utara. Karena di sanalah jurnalisme menemukan maknanya, dan keadilan menemukan sekutunya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ucapan-HUT-Tribun-Pengacara.jpg)