Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Pemimpin atau Penguasa?

Ketika politik kehilangan dimensi panggilan, yang tersisa hanyalah kompetisi kekuasaan. Jabatan menjadi tujuan, bukan sarana.

Dokumentasi Pribadi
Herkulaus Mety 

Oleh:
Herry Mety 
Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado

DI sebuah sudut sunyi Grha Pemuda Kompleks Gereja Katedral Jakarta, berdiri fondasi tua bekas bangunan Kongres Pemuda 1928. Bagi Kardinal Ignatius Suharyo, itu bukan sekadar sisa bangunan, melainkan simbol moral yang tak pernah usang: fondasi etis lahirnya Indonesia. Di atas fondasi itulah, pada 13 Januari 2026, Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyampaikan pesan kebangsaan yang sederhana tetapi mengguncang: jadilah pemimpin, bukan penguasa.

Pesan itu terasa relevan justru karena lahir pada masa ketika demokrasi kita semakin prosedural, tetapi semakin miskin keteladanan. Ketika jabatan publik diperebutkan dengan ongkos tinggi, tetapi makna pengabdian semakin kabur. Ketika kekuasaan dipuja, tetapi kepercayaan publik justru merosot. Dalam konteks seperti inilah, suara nurani menjadi kebutuhan politik yang mendesak.

Fondasi Moral Bernama Indonesia

Kardinal Suharyo mengingatkan bahwa para pemuda 1928 menanggalkan identitas sempit demi satu tujuan: Indonesia. Mereka mengesampingkan ego kedaerahan, afiliasi kelompok, bahkan kepentingan pribadi. Dari rahim pengorbanan itulah lahir generasi yang kelak memimpin bangsa menuju 1945.

Sejarah mencatat: Soekarno, Hatta, Sjahrir, Agus Salim, Maria Ulfah, hingga Ki Hadjar Dewantara bukan sekadar politisi, tetapi pemimpin moral. Mereka hidup sederhana, berpikir jauh, dan berani menanggung risiko demi cita-cita besar. Kepemimpinan mereka bukan bertumpu pada kekuatan koersif, melainkan pada legitimasi moral.

Di sinilah pernyataan Kardinal menjadi tajam: mereka menjadi pemimpin, bukan penguasa. Perbedaan ini bukan soal semantik, melainkan soal orientasi dasar. Pemimpin berangkat dari komitmen melayani. Penguasa cenderung bertolak dari hasrat menguasai.

Plato sejak dua milenium lalu sudah mengingatkan bahwa negara akan rusak jika dipimpin oleh mereka yang mencintai kekuasaan, bukan mencintai kebijaksanaan (Plato, 2007). Relevansi peringatan ini terasa nyata ketika kita menyaksikan politik kontemporer yang sering terjebak dalam pragmatisme elektoral dan kalkulasi jangka pendek.

Krisis Kepemimpinan dalam Demokrasi Prosedural

Indonesia tidak kekurangan demokrasi prosedural: pemilu rutin, lembaga perwakilan lengkap, partai politik menjamur, dan kebebasan berekspresi relatif terjaga. Namun, demokrasi prosedural tidak otomatis melahirkan kepemimpinan bermoral. Bahkan, tanpa etika publik yang kuat, demokrasi dapat berubah menjadi arena transaksi kepentingan.

Hannah Arendt membedakan kekuasaan yang lahir dari persetujuan kolektif (power) dengan kekerasan atau dominasi (violence). Kekuasaan sejati bertumpu pada kepercayaan publik, bukan pada paksaan (Arendt, 1970). Ketika kepercayaan publik merosot, kekuasaan kehilangan legitimasi moral meskipun tetap sah secara hukum.

Di sinilah pesan GNB menjadi relevan. Ia bukan kritik partisan, melainkan koreksi moral terhadap arah demokrasi kita. Tokoh-tokoh seperti Kardinal Suharyo, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Franz Magnis-Suseno, Lukman Hakim Syaifuddin, Setya Wibowo, Erry Riyana Harjapamekas, Jacky Manuputty dan Francisia Ery Seda tidak berbicara sebagai elite politik, melainkan sebagai penjaga nurani publik. Kredibilitas mereka justru terletak pada jarak mereka dari kekuasaan formal.

Kepemimpinan sebagai Proyek Etis

Secara etis, perbedaan pemimpin dan penguasa terletak pada orientasi moral tindakan. Max Weber membedakan antara ethics of conviction (etika keyakinan) dan ethics of responsibility (etika tanggung jawab). Pemimpin sejati harus mampu memadukan keduanya: setia pada nilai, sekaligus sadar akan dampak konkret kebijakan publik (Weber, 2004).

Magnis-Suseno dalam Etika Politik menegaskan bahwa politik tanpa moral akan kehilangan orientasi pada martabat manusia. Politik etis bukan berarti politik yang steril dari konflik, melainkan politik yang tetap berpijak pada prinsip keadilan, kejujuran, dan penghormatan terhadap manusia (Magnis-Suseno, 1991).

Ketika pesan GNB menekankan pentingnya integritas, keteladanan, dan keberanian moral, mereka sedang menghidupkan kembali tradisi etika kebajikan (virtue ethics). Aristoteles menyebut bahwa kualitas polis (negara) sangat ditentukan oleh karakter moral para pemimpinnya. Negara yang baik tidak cukup ditopang oleh sistem, tetapi oleh manusia-manusia baik yang menjalankan sistem itu (Aristotle, 2002).

Sebaliknya, figur penguasa – sebagaimana disinggung Kardinal – cenderung menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, bukan sarana. Dalam perspektif Kant, ini adalah pelanggaran mendasar terhadap prinsip moral: manusia direduksi menjadi alat, bukan dihormati sebagai tujuan (Kant, 1993).

Politik Identitas dan Erosi Etos Kebangsaan

Pesan tentang para pemuda 1928 yang menanggalkan identitas sempit terasa semakin relevan di tengah menguatnya politik identitas dewasa ini. Polarisasi sosial, eksploitasi sentimen agama dan etnis, serta penggunaan identitas sebagai alat mobilisasi politik telah menggerus solidaritas kebangsaan.

Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai imagined community, komunitas yang dibayangkan dan dipelihara melalui narasi bersama (Anderson, 1983). Jika narasi yang beredar di ruang publik dipenuhi kecurigaan, kebencian, dan delegitimasi terhadap sesama warga, maka imajinasi kebangsaan itu akan rapuh.

Di titik inilah peran Gerakan Nurani Bangsa menjadi penting. Ia mengingatkan bahwa Indonesia bukan milik satu kelompok, melainkan proyek bersama. Kehadiran tokoh-tokoh lintas iman, termasuk empat tokoh Katolik dalam GNB, justru mempertegas bahwa suara kebangsaan tidak boleh terjebak dalam sekat-sekat sektarian.

Francisia Ery Seda, misalnya, dikenal konsisten menyuarakan keadilan sosial dan kejujuran publik tanpa membawa-bawa identitas sempit. Magnis-Suseno selama puluhan tahun menempatkan etika sebagai kritik terhadap kekuasaan. Suara-suara seperti ini langka, tetapi justru karena itu penting.

Keteladanan yang Semakin Langka

Salah satu krisis terbesar bangsa ini bukan krisis regulasi, melainkan krisis keteladanan. Publik semakin sering menyaksikan kontradiksi antara kata dan laku elite. Janji reformasi birokrasi diucapkan, tetapi praktik nepotisme tetap berlangsung. Komitmen antikorupsi digaungkan, tetapi pelanggaran etika dibiarkan. Seruan moral disampaikan, tetapi teladan absen.

Hannah Arendt menyebut fenomena ini sebagai banality of evil: kejahatan yang tidak selalu lahir dari niat jahat besar, tetapi dari kebiasaan kompromi moral yang terus-menerus. Dalam politik, banalitas ini muncul dalam bentuk normalisasi pelanggaran kecil yang lama-kelamaan membentuk budaya besar.

Pesan GNB, dalam konteks ini, berfungsi sebagai interupsi moral. Ia mengganggu kenyamanan pragmatisme. Ia mengingatkan bahwa jabatan publik bukan sekadar posisi administratif, tetapi tanggung jawab moral. Bahwa kekuasaan bukan hak istimewa, melainkan amanah.

Kepemimpinan sebagai Panggilan, Bukan Karier

Pesan “jadilah pemimpin, bukan penguasa” juga mengandung kritik halus terhadap kecenderungan memandang politik sebagai karier pribadi, bukan sebagai panggilan publik. Politik hari ini sering diperlakukan seperti profesi dengan kalkulasi untung-rugi, bukan sebagai ruang pengabdian.

Padahal, dalam tradisi etika klasik maupun spiritualitas lintas agama, kepemimpinan selalu dipahami sebagai panggilan. Dalam tradisi Kristen dikenal konsep servant leadership. Dalam Islam ada konsep amanah. Dalam kebijaksanaan lokal Nusantara dikenal pepatah “pemimpin itu digugu lan ditiru”– dipercaya dan diteladani.

Ketika politik kehilangan dimensi panggilan, yang tersisa hanyalah kompetisi kekuasaan. Jabatan menjadi tujuan, bukan sarana. Dari sinilah lahir politik transaksional, populisme dangkal, dan manipulasi opini publik.

Menagih Peran Generasi Muda

Pesan GNB seharusnya tidak berhenti sebagai refleksi elite moral, tetapi menjadi bahan permenungan generasi muda. Para pemuda 1928 tidak menunggu sistem sempurna. Mereka bergerak dengan keterbatasan, tetapi dengan keberanian moral yang luar biasa.

Pertanyaan mendasarnya: apakah generasi hari ini masih memiliki keberanian etis yang sama? Di tengah budaya instan, politik viral, dan dominasi media sosial, keberanian moral sering kalah oleh kebutuhan popularitas. Padahal, kepemimpinan sejati sering justru lahir dari keputusan yang tidak populer.

Ki Hadjar Dewantara merumuskan tiga prinsip kepemimpinan: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani. Ketiganya menegaskan bahwa inti kepemimpinan adalah keteladanan, bukan dominasi.

Merawat Nurani dalam Ruang Publik

Kehadiran Gerakan Nurani Bangsa, dengan tokoh-tokoh di atas adalah pengingat bahwa bangsa ini masih memiliki cadangan moral. Bahwa di tengah kebisingan politik, masih ada suara yang berbicara pelan tetapi jujur.

Pesan kebangsaan yang mereka sampaikan tidak menawarkan program politik teknis, tetapi menawarkan sesuatu yang lebih mendasar: arah moral. Dalam jangka panjang, arah moral jauh lebih menentukan daripada strategi politik sesaat.

Demokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi soal kualitas manusia yang menghidupinya. Pemilu yang jujur penting, tetapi lebih penting lagi adalah pemimpin yang jujur. Regulasi yang baik penting, tetapi lebih penting lagi adalah integritas mereka yang menjalankannya.

Epilog: Pertanyaan yang Tak Bisa Dihindari

Pesan “jadilah pemimpin, bukan penguasa” pada akhirnya bukan hanya ditujukan kepada elite politik, tetapi kepada seluruh warga bangsa. Setiap orang yang memiliki pengaruh – di birokrasi, kampus, media, organisasi masyarakat, bahkan di lingkungan keluarga – sedang menjalankan bentuk tertentu dari kepemimpinan.

Pertanyaannya sederhana tetapi mendalam: dalam ruang pengaruh kita masing-masing, apakah kita sedang menjadi pemimpin atau penguasa kecil? Apakah kita menggunakan posisi untuk melayani atau untuk mengontrol? Untuk membangun atau untuk mengamankan kepentingan diri?

Sejarah Indonesia dibangun oleh mereka yang setia pada nurani. Pesan GNB mengingatkan bahwa masa depan Indonesia juga akan ditentukan oleh pilihan moral yang sama: memilih jalan kepemimpinan yang melayani, bukan jalan kekuasaan yang mendominasi.

Dan mungkin, di atas fondasi tua Kongres Pemuda itu, bangsa ini sekali lagi diajak bercermin: apakah kita masih setia pada cita-cita para pendiri, atau justru sedang membangun kekuasaan di atas fondasi yang mulai kita lupakan. (*)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Musafir Jurnalis

 

Otak Dangkal di Lautan Digital

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved