Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Kehadiran Menteri Agama di IAIN Manado: Ketika Ilmu Mengingatkan Kekuasaan

Kampus sejatinya bukan sekadar ruang administratif tempat kekuasaan disambut dengan seremoni.

Kolase
OPINI - Tulisan opini oleh Dekan FTIK IAIN Manado, Arhanuddin Salim. Kehadiran Menteri Agama di IAIN Manado: Ketika Ilmu Mengingatkan Kekuasaan. 

Ringkasan Berita:
  • Bukan sekadar agenda kunjungan resmi negara ke perguruan tinggi keagamaan.
  • Ia adalah peristiwa simbolik yang mengundang refleksi lebih dalam.
  • Tentang relasi ilmu dan kekuasaan, tentang posisi kampus dalam menjaga nurani kebijakan

Oleh :
Arhanuddin Salim
Dekan FTIK IAIN Manado

KEHADIRAN Menteri Agama Republik Indonesia di IAIN Manado (24/12/25) bukan sekadar agenda kunjungan resmi negara ke perguruan tinggi keagamaan.

Ia adalah peristiwa simbolik yang mengundang refleksi lebih dalam: tentang relasi ilmu dan kekuasaan, tentang posisi kampus dalam menjaga nurani kebijakan, serta tentang sejauh mana agama tetap diperlakukan sebagai sumber kebijaksanaan, bukan sekadar instrumen legitimasi.

Kampus sejatinya bukan sekadar ruang administratif tempat kekuasaan disambut dengan seremoni. Ia adalah ruang sunyi tempat ilmu diuji, nilai dipertaruhkan, dan nurani diasah. 

Karena itu, setiap kunjungan pejabat negara ke kampus seharusnya tidak berhenti sebagai agenda protokoler, tetapi menjadi momentum reflektif: sejauh mana ilmu masih diberi ruang untuk mengingatkan kekuasaan.

Kunjungan Menteri Agama Republik Indonesia ke IAIN Manado patut dibaca dalam kerangka itu. Bukan hanya sebagai kehormatan institusional, melainkan sebagai penanda penting bahwa negara masih memerlukan suara kampus: suara yang tidak selalu nyaman, namun jujur dan bernurani.

Di tengah menguatnya polarisasi keagamaan, banalitas simbol religius, dan kecenderungan menjadikan agama sebagai alat legitimasi politik, kampus keagamaan memiliki tanggung jawab moral yang berat. 

Ia tidak boleh sekadar menjadi perpanjangan tangan kekuasaan, apalagi menjadi pabrik legitimasi kebijakan. Kampus justru harus menjadi ruang kritis yang menjaga jarak sehat antara iman, ilmu, dan kekuasaan.

Tradisi tasawuf mengajarkan satu hal penting: ilmu yang sejati selalu melahirkan kerendahan hati. Semakin dalam pengetahuan seseorang, semakin ia sadar akan keterbatasannya. 

Di titik inilah ilmu berfungsi sebagai penjinak kekuasaan, bukan pelayannya. Kekuasaan yang tidak disentuh oleh ilmu akan cenderung pongah, sementara ilmu yang tunduk pada kekuasaan akan kehilangan ruhnya.

Manado dan Sulawesi Utara memiliki modal sosial yang luar biasa dalam merawat keberagaman. Harmoni antarumat beragama di wilayah ini bukan sekadar jargon, melainkan praktik hidup sehari-hari. 

Namun harmoni tidak lahir dari slogan, ia tumbuh dari kesadaran, dialog, dan pendidikan yang membebaskan. Di sinilah peran kampus Islam menjadi strategis: melahirkan sarjana yang tidak hanya saleh secara ritual, tetapi matang secara sosial dan dewasa secara spiritual.
Moderasi beragama tidak cukup diajarkan sebagai konsep normatif. Ia harus dihidupkan sebagai laku berpikir dan bersikap. 

Kampus harus berani mengajarkan bahwa kebenaran agama tidak pernah takut pada perbedaan, dan iman yang matang tidak lahir dari kebencian. Pendidikan Islam yang berkeadaban adalah pendidikan yang membangun jembatan, bukan tembok.

Kehadiran negara di kampus seharusnya dibaca sebagai undangan dialog, bukan instruksi tunggal. Negara membutuhkan kampus untuk menjaga arah, sementara kampus membutuhkan negara untuk memastikan kebijakan tetap berpijak pada nilai kemanusiaan dan keadilan. 

Hubungan ini hanya sehat jika ilmu tetap berdiri tegak, tidak membungkuk pada kekuasaan, dan kekuasaan mau belajar mendengar.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Musafir Jurnalis

 

Otak Dangkal di Lautan Digital

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved