Berita Kriminal Sulut
Berita Kriminal: Modus Pencuri Sepeda Motor di Manado-Mitra Terbongkar, Kasus Penikaman di Remboken
Sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca pada Selasa (28/10/2025).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) menarik perhatian pembaca pada Selasa (28/10/2025).
Mulai dari ditangkapnya pelaku pencurian 8 sepeda motor yang beraksi di Manado hingga Minahasa Tenggara, hingga kasus penikaman yang terjadi di Remboken, Minahasa.
Berikut rangkuman berita kriminal sepekan selengkapnya.
1. Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini
Pelaku pencurian sepeda motor di berbagai tempat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.
Hal itu berawal dari ditangkapnya seorang pria berinisial CVA (34).
CVA ditangkap karena akan mencuri sepeda motor warga di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Rabu (22/10/2025).
Ia ternyata sebelumnya sudah berhasil mencuri sepeda motor di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Modus pencurian yang dilakukan CVA pun terungkap.
CVA mempersiapkan alat khusus dan melakukan aksinya dengan teliti.
Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan, modus pelaku mencuri dengan memanfaatkan ketika korban lupa mengunci stang motornya.
"Pencurian dengan modus mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian mendorongnya ke tempat aman untuk membuat kunci duplikat sebelum akhirnya menjual motor curian dengan harga di bawah pasaran," jelas Verry.
AKP Verry menjelaskan, penyidik masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah kendaraan hasil curian tersebut.
Adapun barang bukti 8 motor yang berhasil diamankan antara lain:
- 1 unit Honda Beat warna hitam DB 5560 ML
- 1 unit Yamaha Gear 125 warna merah hitam DM 2611 RD
- 2 unit Honda Vario warna hitam
- 1 unit Yamaha Fino Sporty 125 warna hitam-abu
- 1 unit Honda Beat Street warna hitam
- 1 unit Honda Beat warna hijau tua
- 1 unit Honda Vario 150 Techno warna putih
2. Penikaman di Remboken Minahasa Sulawesi Utara, Korban Ditikam Pelaku di Acara Pesta Ulang Tahun
Kasus penikaman kembali terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa.
Polisi menangkap seorang remaja berinisial AD (17) warga Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polres Minahasa bersama Polsek Remboken, pada Sabtu (25/10/2025).
AD merupakan pelaku penikaman terhadap korban berinisial AK (19) warga Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, Minahasa.
Ketua Tim Resmob Polres Minahasa Aipda Suryadi mengatakan, peristiwa berdarah itu berawal dari perselisihan di sebuah acara ulang tahun, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam (sajam).
Kronologi bermula saat pelaku dan korban terlibat pertengkaran di tengah acara ulang tahun di Desa Pulutan, Remboken, Minahasa, Jumat (24/10/2025).
Perselisihan yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi perkelahian.
Korban disebut sempat memukul pelaku.
Pelaku tak terima karena dipukul.
Kemudian pelaku AD mencabut senjata tajam dari pinggangnya dan langsung menikam korban di bagian rusuk kiri bawah.
"Akibat luka tusukan tersebut, korban tersungkur dan mendapat pertolongan warga sekitar sebelum dilarikan ke rumah sakit," jelas Suryadi.
Korban kemudian dirujuk ke RSUP Prof Dr RD Kandou Malalayang, Manado, Sulut untuk penanganan intensif.
3. Sosok CVA Warga Teling Diduga Terlibat Pencurian 8 Motor di Manado dan Mitra, Ditangkap saat Mau Ini
CVA adalah pria berusia 34 tahun yang diamankan usai tertangkap tangan warga saat berupaya mencuri sepeda motor di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Rabu (22/10/2025).
CVA merupakan warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, (Sulut).
Ia diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
CVA diduga terlibat dalam kasus pencurian motor di dua daerah di Sulut.
CVA pun diamankan ke Polsek Wenang.
Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang diamankan warga karena diduga mencuri sepeda motor." tutur Kapolsek Wenang, Senin 27 Oktober 2025.
Kata AKP Verry Liwutang, timnya langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian menemukan 8 unit sepeda motor hasil curian di sejumlah lokasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir,” tambah Kapolsek Polsek Wenang.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| 5 Kasus Kriminal Heboh di Sulut: 55 Gram Sabu Gagal Diedar hingga 3 Orang Jadi Korban Pembunuhan |
|
|---|
| 3 Kasus Kriminal Heboh Sulut: Pembunuhan di Manado dan Minahasa hingga Oknum Polisi Sangihe Mengamuk |
|
|---|
| 3 Berita Kriminal Sulut, Kamis 11 Januari 2024:Penyelundupan Cap Tikus Berhasil Digagalkan |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan di Pertambangan PT BDL Bolmong, Polisi Temukan Proyektil Peluru Kaliber 6,5 MM |
|
|---|
| Dalam Pengaruh Alkohol, Pria 48 Tahun Aniaya Dua Warga Koka Minahasa hingga Mata Lebam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.