Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kriminal Sulut

3 Berita Kriminal Sulut, Kamis 11 Januari 2024:Penyelundupan Cap Tikus Berhasil Digagalkan

Berikut ini kumpulan berita kriminal yang ada di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 11 Januari 2024.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
3 berita kriminal yang ada di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 11 Januari 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kumpulan berita kriminal yang ada di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 11 Januari 2024.

Setidaknya terdapat 3 berita kriminal yang menjadi perhatian warga Sulut.

Diantaranya ada tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan cap tikus di Pelabuhan Samudera Bitung dan barang bukti dibuang ke laut.

1. Ratusan Liter Cap Tikus Dicurah ke Laut

KSOP Kelas I Bitung, pemusnahan miras jenis cap tikus oleh personil gabungan di dermaga pelabuhan samudera Bitung.
KSOP Kelas I Bitung, pemusnahan miras jenis cap tikus oleh personil gabungan di dermaga pelabuhan samudera Bitung. (Tribun Manado/Christian Wayongkere)

Tim gabungan berhasil mengagalkan penyelundupan cap tikus di Pelabuhan Samudera Bitung.

Sekitar 300an liter cap tikus dimusnahkan Tim Embarkasi Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung 

Penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus ke KM Sinabung digagalkan pada Rabu (10/1/2024).

Petugas pun langsung memusnahkan cap tikus setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sopir mobil pick up yang memuat cap tikus tersebut.

Sejumlah kantong plastik transparan dibocorkan pakai pisau cutter untuk memusnakan cap tikus.

Kemudian barang-barang bukti itu ditumpahkan ke air yang ada di Dermaga Pelabuhan Samudera Bitung.(crz)

(Baca berita selengkapnya: disini)

2. Kejari Minahasa Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas P2KB

Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BOK di Dinas P2KB Minahasa Sulawesi Utara
Kejari Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BOK di Dinas P2KB Minahasa Sulawesi Utara (Tribun Manado/Mejer)

Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional (BOK) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Minahasa, Sulawesi Utara memasuki babak baru.

Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun dugaan korupsi tersebut dilakukan dalam pengelolaan Dana Kegiatan Advokasi, Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di Kampung Keluarga Berencana dan Kegiatan Audit Kasus Stunting pada Dinas P2KB Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved