Sidang Kasus Prada Lucky
Harapan Orang Tua Almarhum Prada Lucky soal Sidang Kasus Penganiayaan Anaknya: Semoga Hakim Adil
Sebelum sidang perdana dimulai pada besok, Sepriana Paulina Mirpey atau Epi, ibu kandung alm Lucky meminta para terdakwa berkara jujur.
Ringkasan Berita:
- Sepriana Paulina Mirpey atau Epi, ibu kandung alm Lucky meminta para tersangka berkara jujur.
- Epi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersangka Lettu Inf Ahmad Faisal dan perkara tersangka Sertu Thomas Desambris Awi.
- Epi meminta agar sidang terbuka untuk umum, keluarga dan masyarakat bisa ikut menyaksikan jalannya proses persidangan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus peganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Nemo akan dihelat di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/10/2025).
Sebelum sidang perdana dimulai pada besok, Sepriana Paulina Mirpey atau Epi, ibu kandung alm Lucky meminta para tersangka berkara jujur.
Ia juga berharap hakim Pengadilan Militer bisa transparan dan berpihak pada kebenaran dan keadilan.
Dirinya sudah menerima surat pemberitahuan terkait sidang tersebut.
Ia pun meminta agar media dapat meliput persidangan ini agar prosesnya berjalan transparan dan adil.
"Saya baru saja menerima surat pemberitahuan untuk sidang Lucky pada hari Senin depan. Tolong sampaikan kepada teman-teman pers untuk hadir dan meliput persidangan ini sehingga prosesnya berjalan transparan dan adil," terang Epi, Minggu (26/10/2027).
Ia mendapatkan dua surat panggilan dari Pengadilan Militer Kupang.
Surat pertama, Epi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal, S.Tr yang adalah Dankipan A Yonif TP 834/MW pada hari Senin (27/10) pukul 09.00 Wita.
Sementara surat yang kedua, Epi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara terdakwa Sertu Thomas Desambris Awi selaku Basi Intelpur Kima Yonif TP 834/WM dan kawan-kawan sebanyak 16 orang, pada Selasa (28/10) pukul 09.00 Wita .
Dirinya mengaku bersyukur karena akhirnya kasus kematian anaknya, Lucky, sudah bisa disidangkan hari Senin.
Ia pun berharap, Majelis Hakim bisa transparan serta berpihak pada keadilan dan kebenaran.
"Saya minta hakim bisa transparan dan berpihak pada keadilan," ujar Epi.
Katanya, dia bersama keluarga menuntut agar seluruh tersangka penganiaya Lucky, diberi hukuman maksimal dan dipecat.
"Seluruh tersangka, pelaku yang menganiaya anak saya Lucky, semua yang terlibat harus diberi hukuman maksimal dan dipecat dari keanggotaan. Mereka harus dipecat, semuanya yang terlibat," harap Epi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.