Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kasus Prada Lucky

Harapan Orang Tua Almarhum Prada Lucky soal Sidang Kasus Penganiayaan Anaknya: Semoga Hakim Adil

Sebelum sidang perdana dimulai pada besok, Sepriana Paulina Mirpey atau Epi, ibu kandung alm Lucky meminta para terdakwa berkara jujur.

|
Editor: Rizali Posumah
Pos Kupang
PRADA LUCKY - Sepriana Paulina Mirpey, ibunda dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo menangis memeluk peti jenazah anaknya. Kasus peganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Nemo akan dihelat di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (26/10/2025). Sebelum sidang perdana dimulai pada besok, Sepriana Paulina Mirpey atau Epi, ibu kandung alm Lucky meminta para terdakwa berkara jujur. 

Selain itu, terdapat luka bakar yang diduga berasal dari sundutan rokok.

Setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari, Prada Lucky mengembuskan napas terakhir pada pukul 11.23 Wita di RSUD Aeramo.

Jenazah korban langsung dipindahkan ke kamar jenazah rumah sakit.

Jenazah Prada Lucky tiba di Kupang dan disemayamkan di Asrama Tentara Kuanino.

Suasana duka menyelimuti keluarga dan kerabat yang menyambut dengan tangis histeris.

Senin, 11 Agustus 2025,  Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membeberkan bahwa kasus ini berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," jelas Wahyu di Gedung Mabes AD, Jakarta.

Namun, pembinaan tersebut berujung pada kematian Prada Lucky. Wahyu menegaskan TNI AD tidak mentolerir kekerasan dalam pembinaan.

"Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegasnya.

Dalam kesempatan sama, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan bahwa 20 prajurit, termasuk satu perwira, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus ini. Mereka menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer Kodam Udayana. (KOMPAS/TRIBUNNEWS)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya. 

SUMBER:

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved