Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kasus Prada Lucky

Ibunda Almarhum Prada Lucky Minta Hakim Pengadilan Militer Adil dan Berpihak pada Kebenaran

Sidang perdana kasus ini akan dihelat di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/10/2025).

Editor: Rizali Posumah
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
PEMAKAMAN PRADA LUCKY - Upacara pemakaman Prada Lucky di (TPU) Mapoli. Sepriana Paulina Mirpey atau Epi, ibu kandung almarhum nampak memegang foto almarhum. Sidang perdana kasus ini akan digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sidang kasus ini akan dihelat di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/10/2025).
  • Ibu kandung Almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Nemo meminta hakim Pegadilan Militer transparan serta berpihak pada kebenaran dan keadilan. 
  • Selain itu, dirinya harap, hakim atau jaksa juga tidak menghalang-halangi wartawan dalam melakukan pekerjaan jurnalistiknya.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepriana Paulina Mirpey atau Epi, ibu kandung Almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Nemo, korban tewas dalam kasus penganiayaan senior meminta hakim Pegadilan Militer transparan serta berpihak pada kebenaran dan keadilan. 

Hal itu diungkapkannya kepada wartawan, Minggu (26/10/2025). 

Di mana sidang perdana kasus ini akan digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (27/10/2025).

"Saya minta hakim bisa transparan dan berpihak pada keadilan," ujar Epi.

Katanya, dia bersama  keluarga menuntut agar seluruh tersangka penganiaya Lucky, diberi hukuman maksimal dan dipecat.

"Seluruh tersangka, pelaku yang menganiaya anak saya Lucky, semua yang terlibat harus diberi hukuman maksimal dan dipecat dari keanggotaan. Mereka harus dipecat, semuanya yang terlibat," harap Epi.

Ia juga meminta agar Pengadilan Militer terbuka kepada pers dan tidak menutup-nutupi proses persidangan kasus ini.

Selain itu, dirinya harap, hakim atau jaksa juga tidak menghalang-halangi wartawan dalam melakukan pekerjaan jurnalistiknya.

Epi meminta agar sidang itu terbuka untuk umum, keluarga dan masyarakat bisa ikut menyaksikan jalannya proses persidangan.

"Dari provost tadi menyampaikan bahwa sidang itu terbuka untuk publik, orangtua, pers dan masyarakat bisa mengikuti persidangannya. Dan pengadilan juga akan menaruh layar di luar dan speaker sehingga yang tidak bisa masuk di ruang sidang karena penuh, mereka bisa mengikuti dari luar," terang Epi.

Dirinya pun meminta dukungan dari semua pihak untuk bisa mendukung mereka sekeluarga agar tetap kuat dalam menghadapi proses hukum kasus ini.

"Saya terus berdoa akan Tuhan melindungi kami sekeluarga menguatkan kami, dan juga bisa memberikan ganjaran setimpal kepada para pelaku," katanya.

Epi meminta para pelaku mengatakan kejujuran serta mengakui setiap perbuatan yang telah dilakukan terhadap anaknya, Lucky.

"Jangan ada yang kalian sembunyikan. Karena Tuhan melihat setiap perbuatan kalian. Karma akan mengikuti kalian kemanapun kalian pergi," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved