Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kasus Prada Lucky

Harapan Orang Tua Almarhum Prada Lucky soal Sidang Kasus Penganiayaan Anaknya: Semoga Hakim Adil

Sebelum sidang perdana dimulai pada besok, Sepriana Paulina Mirpey atau Epi, ibu kandung alm Lucky meminta para terdakwa berkara jujur.

|
Editor: Rizali Posumah
Pos Kupang
PRADA LUCKY - Sepriana Paulina Mirpey, ibunda dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo menangis memeluk peti jenazah anaknya. Kasus peganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Nemo akan dihelat di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (26/10/2025). Sebelum sidang perdana dimulai pada besok, Sepriana Paulina Mirpey atau Epi, ibu kandung alm Lucky meminta para terdakwa berkara jujur. 

Ia juga meminta agar Pengadilan Militer terbuka kepada pers dan tidak menutup-nutupi proses persidangan kasus ini.

Selain itu, dirinya harap, hakim atau jaksa juga tidak menghalang-halangi wartawan dalam melakukan pekerjaan jurnalistiknya.

Epi meminta agar sidang itu terbuka untuk umum, keluarga dan masyarakat bisa ikut menyaksikan jalannya proses persidangan.

"Dari provost tadi menyampaikan bahwa sidang itu terbuka untuk publik, orangtua, pers dan masyarakat bisa mengikuti persidangannya. Dan pengadilan juga akan menaruh layar di luar dan speaker sehingga yang tidak bisa masuk di ruang sidang karena penuh, mereka bisa mengikuti dari luar," terang Epi.

Dirinya pun meminta dukungan dari semua pihak untuk bisa mendukung mereka sekeluarga agar tetap kuat dalam menghadapi proses hukum kasus ini.

"Saya terus berdoa akan Tuhan melindungi kami sekeluarga menguatkan kami, dan juga bisa memberikan ganjaran setimpal kepada para pelaku," katanya.

Epi meminta para pelaku mengatakan kejujuran serta mengakui setiap perbuatan yang telah dilakukan terhadap anaknya, Lucky.

"Jangan ada yang kalian sembunyikan. Karena Tuhan melihat setiap perbuatan kalian. Karma akan mengikuti kalian kemanapun kalian pergi," pungkasnya.

Kronologi

Menurut hasil pemeriksaan internal, kasus ini bermula pada Minggu (27/7) malam. Keesokan harinya, terjadinya peganiayaan terhadap almarhum. 

Penganiayaan berlangsung beberapa kali di waktu dan hari yang berbeda, termasuk di tanggal 30 Juli. Peganiayaan dilakukan oleh beberapa orang personel, diduga dilakukan oleh puluhan orang. 

Prada Lucky dilarikan ke RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo dalam kondisi sadar namun sangat lemah.

Saat di ruang radiologi, ia mengaku kepada dokter bahwa dirinya dipukuli oleh seniornya di barak.

“Dia mengaku kepada dokter dipukuli oleh seniornya di barak,” ungkap ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, Kamis (7/8/2025).

Saat itu, luka lebam dan sayatan sudah terlihat di tubuhnya.

Kondisi fisik Prada Lucky sangat mengenaskan dengan bekas luka di punggung, lengan, dan kaki.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved