Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Pengakuan Saksi Ada 2 Terdakwa yang Terus Mendesak Gunakan Dana Hibah untuk Berangkat ke Jerman

Terungkap pengakuan saksi Gabby Tuelah dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM.

Editor: Glendi Manengal
Tribunmanado/Arthur Rompis
KESAKSIAN - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Senin (6/10/2025). Saksi mengaku didesak untuk gunakan dana hibah buat perjalanan ke Jerman. 

Bahkan Ketua Sinode GMIM hampir mengembalikan uang tersebut.

Sampai surat rekomendasi dari Pemprov Sulut turun.

Berdasarkan surat itu, pada akhirnya diagendakan kepesertaan di Sidang Raya tersebut.

"Yang ditanggung adalah biaya tiket dan transportasi, hotel tidak," katanya.

5 Saksi Dihadirkan

Diketahui sidang hari ini menghadirkan lima saksi.

Yakni Adri Salea, Gabby Tuelah, Theofilia Parengkuan, 

Arthur Muntu dan Ferry Mokalu.

Kelimanya adalah internal GMIM.

Adri, Gabby, Arthur dan Ferry bersaksi untuk semua terdakwa.

Sedang Theofilia Parengkuan untuk terdakwa Hein, Asiano, Kaligis dan Steve Kepel.

Keterangan Jaksa di awal persidangan, terdapat 10 saksi yang diundang untuk memberikan keterangan di sidang.
Tapi lima saksi masih berhalangan hadir.

Sebelum sidang dimulai, Hakim menanyakan identitas masing - masing saksi, kemudian kelimanya mengangkat sumpah.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Peten Sili.

Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Daftar Saksi Telah Dihadirkan Sebelumnya

Sebanyak 17 saksi sudah dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut.

Sebanyak tujuh saksi dihadirkan pada sidang Rabu (24/9/2025).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved